Batam – Sejumlah warga laporkan sekolah Widya 4 Batam yang beralamat di pasar Cik Puan Sei Panas kepada Polsek Bengkong, Jumat (13/8/2021).

Warga yang melapor itu adalah orang tua murid sekolah tersebut. Pasalnya ijazah anaknya yang sudah tamat SD pada tahun 2020 lalu hingga sekarang tak kunjung diberikan.

Marwin (49) warga Bengkong Kolam Mas mengatakan, anaknya sudah tamat SD pada tahun 2020 lalu, namun hingga sekarang belum juga diberikan oleh pihak Widya 4 Batam.

“Kami sudah sering mendatangi sekolah tersebut agar ijazah anak kami diberikan, kami datangi sekolah malah disuruh ke yayasan, dari yayasan disuruh sekolah lagi,” ucap Marwin saat dijumpai di Polsek Bengkong.

Bahkan kata Marwin, orang tua murid yang mempertanyakan kejelasan ijazah itu malah ditentang untuk melapor kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

Alasan dari sekolah dan yayasan Widya 4 Batam itu menahan ijazah juga tidak jelas. Alasan pertama mereka nama salah tulis, kemudian setelah dipertanyakan lagi alasannya ijazah hilang.

Setelah pihaknnya mendatangi Dinas Pendidikan Kota Batam dan menyampaikan keluhan tersebut, ternyata dari Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa tidak ada masalah dengan ijazah tersebut.

“Kalau memang ijazah itu salah tulis atau hilang, mereka tidak pernah melaporkan kepada Dinas Pendidikan. Bahkan Dinas Pendidikan menunjukan bukti serah terima ijazah dari Dinas kepada sekolah Widya 4 Batam itu kepada kami,” ucap Marwin.

Dijelaskannya, awalnya jumlah ijazah yang ditahan oleh sekolah itu ada sekitar 48 anak, namun seiring berjalan waktu, 3 sudah diberikan. Itupun didapatkan karena orang tuanya meminta dengan secara paksa.

“Yang pertama adalah karena anaknya sekolah pesantren di Aceh, kemudian disuruh pulang mengambil ijazah aslinya kalau tidak akan dikeluarkan sekolah. Kedua, karena pulang kampung makanya dikeluarkan,” paparnya.

Ditambahkannya, saat pihaknya membuat laporan tersebut kepada Polsek Bengkong, pihaknya disarankan kembali agar untuk mendatangi pihak sekolah lagi maupun yayasan.

“Tadi kami disarankan oleh penyidik untuk kembali mendatangi sekolah dan yayasan lagi, karena dilihat dari kasusnya belum ada pidananya. Namun jika tidak ada juga respon dari sekolah tersebut, maka akan langsung ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Tini (53) warga Putra Kelana Jaya Bengkong, bahwa dia sudah capek mendatangi pihak sekolah, namun hingga saat ini ijazah anaknya juga belum diberikan.

“Padahal semua kewajibannya sudah kami dilunasi. Sekarang kami didesak dari tempat anak kami sokolah di SMPN agar bisa menunjukan ijazaha asli, jantung saya sudah berdebar-debar terus, takutnya nanti dikeluarkan pula anak saya disana,” ungkapnya sambil menangis.

Dia mengaku sudah banyak waktunya terbuang untuk meminta ijazah anaknya itu, sampai pekerjaannya pun ditinggalkan, padahal saat ini dia adalah tulang punggung keluarga, karena suaminya tidak bekerja lagi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, pihak sekolah Widya 4 Batam yang enggan namanya dipublikasikan saat dikonfirmasi mengakui adanya penahanan ijazah tersebut, namun dia enggan untuk menjelaskan penyebabnya.

“Iya pak, yang menahan ijazah itu adalah dari pihak yayasan dan itu urusan yayasan, coba konfirmasi langsung ke yayasan saja ya,” cetusnya. (red)

 

Share.
Leave A Reply