Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Polisi Cek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Ranah Batahan Pasaman Barat
Berita Terkini

Polisi Cek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Ranah Batahan Pasaman Barat

By adminSelasa, 07/05/2024 - 21:32 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Polisi Cek Lokasi Penambang Emas Ilegal di Ranah Batahan Pasaman Barat
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Pasaman Barat – Polsek jajaran yang ada di wilayah Polres Pasaman Barat secara rutin melaksanakan kegiatan Patroli untuk menertibkan para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat.

Terlihat dari Polsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Yuliarman beserta anggota, melakukan pengecekan dan patroli disejumlah titik yang diduga adanya aktivitas PETI di pinggiran sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (6/5/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, beredarnya pemberitaan tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal.

Hal ini merupakan atensi dari pimpinan Polri, pihaknya bersama jajaran secara rutin laksanakan patroli kebeberapa lokasi untuk melakukan pengecekan lokasi tambang ilegal, khususnya di dipinggiran sungai Batang Batahan, Jorong Paninjauan Nagari Batahan.

“Hasil pengamatan dan pengecekan dilokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat (excavator) ataupun secara tradisional seperti mesin pompa air (dompeng),” katanya.

Ia menyebut, petugas hanya menemukan beberapa titik galian yang diduga bekas dari aktivitas PETI yang sudah ditinggalkan oleh para pelaku tambang liar.

Selain itu, juga ditemukan satu unit pondok dan satu bekas pondok istirahat pelaku PETI yang berada di pinggiran aliran Sungai Batang Batahan Jorong Paninjauan yang disinyalir sudah lama tidak digunakan.

“Petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap pondok tersebut, agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku tambang liar, dan juga sebagai salah satu cara untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal dengan menggunakan alat berat atau tradisional.

“Peran penting dan kerjasama antara pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas PETI,” tuturnya. (by roni)

Kapolsek AKP Yuliarma Penambang Emas Ilegal di Ranah Batahan Pasaman Barat Polres Pasaman Barat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleDukung Peningkatan Kompetensi Mahasiswa, DPRD Batam Teken MoU dengan Fisip Unrika
Next Article Ratusan Siswa Antusias ikuti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional di Pasaman
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.