Oknum Pengawal Menteri Perhubungan RI Cekik Seorang Wartawan di Batam

Batam – Oknum pengawal Menteri Perhubungan RI, Budi Karya cekik seorang wartawan Liputan6.com Ajang saat hendak mau melakukan wawancara ketika Budi Karya kunjungan kerja di Kota Batam, Kamis (16/9/2021).

Kronologis kejadiannya saat itu dia hendak mewancarai atau melakukan door stop Budi Karya Sumadi usai meninjau Rusun BP Batam.

Belum sempat mengajukan pertanyaan, dia langsung didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya Sumadi.

Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret menjauh dari rombongan Menhub RI tersebut.

Aksi kekerasan tersebut sempat terekam kamera berdurasi lima detik dan terlihat jurnalis dicekik lehernya, oleh petugas berbaju hijau army, tepat didepan Menhub.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Promo dan Aktivasi Spesial Sepanjang Agustus

Jurnalis yang meyaksikan kejadian tersebut, Liston mengatakan, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh petugas, mengingat pekerjaan jurnalis bersentuhan langsung dengan narasumber tanpa adanya ancaman.

“Harusnya dari pihak pengawalan, diarahkan kepada wartawan kapan sesi wawancara dan menerangkannya secara humanis,” ucapnya.

Dikatakannya, tidak ada brigade semua berbaur disitu. Wartawan yang menunggu Menhub usai peninjauan keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rusun BP Batam meminta untuk wawancara, namun bukan wawancara yang didapatkan melainkan tindakan kekerasan.

“Seperti biasa kita kan menunggu pak Menteri peninjauan dan ngobrol-ngobrol, terus pak Menteri selesai ngobrol, kita bilang wawancara pak, nggak ada menerobos rombongan, tapi kok pengawalnya langsung melakukan itu, kayak di video,” jelasnya.

BACA JUGA:  PJS Pasaman Barat Kutuk Keras Oknum Polisi yang Diduga Hina Wartawan saat Tugas

Menurut pengakuan Ajang, dia tidak mengetahui kalau Budi Karya Sumadi tidak dapat diwawancarai saat itu oleh awak media.

“Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub RI itu di Batam tidak disebutkan sama sekali bahwa door stop dilarang,” bebernya. (red)