Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Lakukan Pemalsuan, Relawan Validasi Data Vaksin di Batam Diringkus Polisi
Batam

Lakukan Pemalsuan, Relawan Validasi Data Vaksin di Batam Diringkus Polisi

By adminSabtu, 17/07/2021 - 02:05 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam,Tjakramedia.com – Satreskrim Polresta Barelang tangkap 5 orang relawan validasi data vaksin Covid-19 di Kota Batam, karena mereka melakukan pemalsuan surat vaksin.

Para pelaku yang ditangkap itu semuanya adalah mahasiswa, yakni inisial RA (19), RR (20), LC (26), FM (23) dan HP (31).

Pelaku LC dan RA bertugas sebagai relawan validator vaksin massal di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal.

Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani mengatakan, kejadian itu diketahui pada Selasa (6/7/2021).

Yakni saat vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh Puskesmas Rempang Gate, Puskesmas Tanjung Uncang dan Rumah Sakit Graha Hermine.

“Pada saat itu dilakukan penyuntikan vaksin jenis Sinovac sebanyak 102 vial yang akan disuntikkan kepada masyarakat berjumlah 1.020,” ucap Juwita didampingi oleh Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty, Kamis (15/7/2021).

Disampaikan Juwita, sekira pukul 14.00 wib penginputan data masyarakat yang sudah dilakukan penyuntikkan oleh Tim vaksin telah selesai dilakukan.

Pada pukul 16.00 wib ada perubahan Kemudian sekira pukul 18.00 wib diganti kata sandi untuk masuk ke Aplikasi input data.

“Setelah kata sandi diganti oleh Dokter penanggung jawab dalam penginputan data, barulah jumlahnya tidak terjadi lagi penambahan,” ujar Juwita.

Hal ini menimbulkan kecurigaan kata Juwita, sebab, mereka tidak mendaftar secara manual, namun terdaftar secara online atau masuk ke data base, sehingga diduga terjadi pemalsuan data.

Setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan penyelidikan lapangan, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku menawarkan kepada orang-orang bisa menerbitkan sertifikat vaksin tanpa harus melakukan vaksi.

“Pelaku menjual Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu per sertifikat. Kelima pelaku telah memalsukan 43 sertifikat vaksin,” tuturnya.

Ditambahkannya, selain itu juga ada kejadian yang sama dilakukan oleh relawan vaksinator di Puskesmas Botania Kecamatan Batam Kota.

Pelakunya inisial AA dan juga sudah ditangkap oleh polisi, dia telah berhasil memalsukan 9 sertifikat vaksin. Pengembangan terus dilakukan.

Barang bukti yang disita, berupa 43 lembar kartu vaksinasi, 11 unit handphone, 8 lembar sertifikat vaksin dan 2 unit laptop.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 263 Ayat (1) KUH Pidana Jo Pasal 64 Jo 55 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun,” tutupnya. (red)

Batam Covid-19 Relawan validasi data vaksin Satreskrim Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleKapolri Sebar Ribuan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat di Bandung
Next Article Bawa 20 Ton Limbah Beracun, Kapal SB. Cramoil Equity Ditangkap KSOP Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.