Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Penyelundupan 107 Kg Sabu Ditangkap di Perairan Pulau Putri Kota Batam
Batam

Penyelundupan 107 Kg Sabu Ditangkap di Perairan Pulau Putri Kota Batam

By adminSenin, 20/09/2021 - 20:45 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Satresnarkoba Polresta Barelang dan Bea Cukai Kepri tangkap 5 pelaku penyelundupan narkotika jaringan internasional China, Malaysia dan Indonesia di Batam Provinsi Kepri.

Sebanyak 107,258 kg narkotika jenis sabu yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan di perairan pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Darmawan mengtakan, dari 107,258 kg sabu tersebut tim gabungan berhasil menangkap 5 pelaku peredaran gelap narkotika jaringan Internasional pada Minggu, 5 September 2021 lalu.

“5 orang tersangka itu laki-laki berinisial RA, (26), AZA (23), EAH (25), FOS (26) dan H, (33),” ucap Darmawan yang didampingi oleh KA. Kanwil DJBC Akhmad Rofiq, Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur di Mapolresta Barelang, Senin 20 September 2021.

Disampaikan Darmawan, penangkapan tersangka dan barang bukti itu berawal saat Satresnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di perairan wilayah Kota Batam.

Atas informasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Barelang menindak lanjutinya dan dibentuk tim bersama Bea Cukai Kepri serta melakukan penyelidikan, yakni pengamatan, pembuntutan dan pengintaian.

“Pada Minggu 5 September 2021, sekira pukul 04.00 wib, Tim berhasil mengamankan sebuah kapal (Kapal Sb. Edward Black Beard), ujar Darmawan.

Dijelaskannya, 5 tersangka bersama-sama melakukan permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika jenis serbuk kristal sabu tersebut.

Dimana tersangka RA diperintahkan oleh ZB yang saat ini DPO untuk menjemput sabu tersebut di Perairan Malaysia dengan menggunakan kapal.
Kemudian dibawa ke Indonesia dengan tujuan Singkawang dan Pontianak Kalimantan Barat.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit kapal speedboat mewah warna putih, 6 buah tas ransel besar berisi sabu yang dibungkus teh cina merk guanyinwang sebanyak 104 bungkus yang berat 107,258 kg,” tuturnya.

Ditambahkannya, jika dihitung 1 gram sabu itu dikonsumsi 3 sampai 4 orang maka berhasil diselamatkan 321.774 hingga 429.000 jiwa.

Jika sabu 107,258 kg itu dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 128 miliar dengan asumsi harga narkotika jenis Shabu di pasaran Rp 1,5 juta per gram.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 115 Ayat (2) Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati. (red)

 

Bea Cukai Kepri jaringan internasional Penyeludupan sabu Pulau putri batam Satresnarkoba Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleAstaga! Ustad Sedang Ceramah Diserang Orang Tak Dikenal di Masjid Baitusysakur Jodoh Kota Batam
Next Article Mayat Kru Kapal Yang Tenggelam di Perairan Batu Ampar Batam Tersangkut di Batu Karang
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.