Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes, Temukan 1 Pelanggar
Batam

Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes, Temukan 1 Pelanggar

By adminSenin, 27/09/2021 - 19:49 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Ket: Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes. (istimewa)
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Polsek Lubuk Baja melaksanakan Operasi Yustisi Bersama Instansi Terkait dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Sabtu (25/9/2021).

Kegiatan operasi yustisi yang diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono dengan sasaran lokasi sekitar jalan Yayasan Buddha Tzu Chi Kelurahan Lubuk Baja Kota dan di ruko Nagoya Newton.

“Kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan Operasi Yustisi di masa PPKM level 3 saat ini,” ucap Hartono.

Disampaikan Hartono, operasi tersebut dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan.

Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes.

Dalam pelaksanaan Operasi tersebut ditemukan 1 orang pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker saat berpergian.

“Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes selama masa pendemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Disebutkannya, patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 di Kota Batam.

“Dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” tutupnya. (red)

Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleBekali Calon Kepsek, Sekda Kota Batam Tekankan Pemahaman Tupoksi
Next Article “Tetap Menggunakan Kuota PBI sebanyak 96,8 juta jiwa”
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.