Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Siapkan SDM Kawasan Ekonomi Khusus, BP Batam Gandeng LNSW, Bea Cukai dan Dirjen Pajak
Batam

Siapkan SDM Kawasan Ekonomi Khusus, BP Batam Gandeng LNSW, Bea Cukai dan Dirjen Pajak

By adminJumat, 05/11/2021 - 09:19 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Pelatihan Aplikasi Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk PJKEK, Profile dan Masterlist di Kawasan Ekonomi Khusus di Ruang Conference Hall Gedung A lantai 3 PDSI BP Batam
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – BP Batam gelar Pelatihan Aplikasi Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk PJKEK, Profile dan Masterlist di Kawasan Ekonomi Khusus di Ruang Conference Hall Gedung A Lantai 3, PDSI BP Batam, yang dilaksanakan selama 2 hari, Rabu-Kamis (3-4 November 2021).

Pelatihan ini sebagai bentuk tindaklanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 237/PMK.010/2020 tentang Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, dan Cukai pada KEK.

Plh. Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, membuka acara Pelatihan ini dengan memberikan gambaran atas diadakannya Pelatihan Aplikasi Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk PJKEK, Profile dan Masterlist di Kawasan Ekonomi Khusus.

“Pelatihan ini sebagai wadah diskusi dan pembimbingan bagi seluruh pihak terkait agar diperoleh pemahaman yang selaras dalam mengimplementasikan sistem Aplikasi KEK/Aplikasi SINSW ini dengan mempraktekkan langsung modul-modul pada sistem Aplikasi KEK,” kata Wahjoe juga selaku Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Rabu (3/11/2021) pagi.

Ia berharap sistem Aplikasi ini kedepannya akan memudahkan Badan Usaha/Pelaku Usaha di KEK Batam Aero Techic dan KEK Nongsa dalam mengusulkan barang/jasa yang dibutuhkan dalam pembangunan maupun pengelolaan kawasannya, selain itu aplikasi ini juga akan memudahkan Administrator dalam hal ini BP Batam guna mengetahui kegiatan lalu lintas barang yang terjadi dalam KEK.

Menurut Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK Irfan Syakir Widyasa, penyiapan SDM ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 Pasal 20 bahwa tugas Administrator KEK di Batam selama masa transisi dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan Batam.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus RI, Wakil Ketua III Bidang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria dan Implementasi Fasilitasi dan Kemudahan, Budi Santoso; Direktorat Jendral Bea Cukai, Kasie Fasilitas KEK dan Kawasan Khusus Lainnya Direktorat Fasilitas Kepabean, Emi Ludiyanto.

Direktorat Jendral Pajak, Pelaksana Seksi Peraturan PPN Jasa, Oscar Edo Chisandy; Lembaga National Single Window, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis, Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis, Erwin Hariadi, serta acara ini dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum dan Umum Sekretariat Dewan Nasional, Paulus Riyanto.

Adapun pemaparan pokok materi, antara lain Sosialisasi Profil Badan Usaha; Kawasan Ekonomi Khusus untuk mendorong Investasi dan Pertumbuhan Wilayah; Sosialisi terkait Masterlist; Sosialisasi dan Bimtek Sistem Aplikasi KEK.

Kepala Subdirektorat Integrasi Proses Bisnis, Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window, Erwin Hariadi, menjelaskan terkait pengenalan sistem Aplikasi KEK/Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

“Aplikasi SINSW adalah Sistem Elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan, kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/atau impor yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis,” tutur Erwin.

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari delegasi Dirjen Bea Cukai, KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa, Lembaga National Single Window (LNSW), Dirjen Pajak, Dewan Nasional KEK RI dan BP Batam selaku administrator KEK.

Pada Kamis (4/11/2021), akan diadakan uji coba satu siklus dengan menggunakan data Dummy dan Piloting menggunakan data real yang diselenggarakan di Ruang Pelatihan PDSI BP Batam. (r)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BP Batam PDSI BP Batam Pelatihan Aplikasi Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) untuk PJKEK Profile dan Masterlist di Kawasan Ekonomi Khusus di Ruang Conference Hall Gedung A Lantai 3
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleSuarakan Nasib Rakyat Sejak Saat Ini
Next Article Sampena HUT ke-10, HARRIS Hotel Batam Center Gelar Bakti Sosial di Kampung Belian Perpat
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.