FSP LEM SPSI Nilai Gubernur Kepri Tak Peduli Buruh

Ribuan buruh sedang melakukan demo di depan gedung Graha Kepri Batam Centre, Kamis (25/1/2021).

Batam – DPD FSP LEM SPSI Kepri nilai Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad tidak peduli sama sekali terhadap buruh di Kota Batam, sehingga buruh turun ke jalan untuk memperjuangkan nasibnya.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Saiful Badri saat melalukan demo di depan gedung Graha Kepri yang beralamat di jalan Raja Isa Batam Centre, Kota Batam, Kamis (25/11/2021).

Dikatakan Saiful, terkait permasalahan UMK Batam tahun 2021 dan juga tahun 2022, segala upaya telah dilakukan pihaknya untuk berkoordinasi dengan Gubernur Kepri dengan waktu yang cukup lama.

Baik itu melalui surat secara resmi maupun melalui ajudannya dan orang terdekat dengan Ansar, namun tidak ada tanggapan dan tidak ada hasilnya.

BACA JUGA:  Gonjong Limo Batam dan Baznas Payakumbuh Bakal MoU Tentang Penghimpunan Zakat

“Sepertinya Gubernur tidak peduli dengan nasib kaum buruh di Batam ini. Kita sedang mempertimbangkan dan kalau memungkinkan nantinya, kita akan langsung demo ke kantor Gubernur Kepri di Tanjung Pinang,” ucap Saiful.

Dikatakan Saiful, Kadisnaker Kepri menyampaikan kepada pihaknya bahwa untuk penetapan UMK itu Pemerintah Provinsi Kepri akan menetapkan sesuai dengan aturan yang ada.

Pernyataan Kadisnaker itu membuat dia heran, karena jika penetapan UMK dilakukan sesuai aturan maka tidak akan mungkin permasalahan UMK Batam 2021 sampai ke Pengadilan dan Pengadilan memenangkan buruh.

Walaupun sekarang tahun 2021 hanya tinggal 1 bulan lagi, namun SK UMK Batam 2021 yang baru harus diterbitkan sesuai hasil keputusan di Pengadilan yang telah kita menangkan.

BACA JUGA:  Tarif Baru Bongkar Muat dan Pass Penumpang Pelabuhan Internasioanl di Batam Diberlakukan Mulai 10 Agustus

“Gubernur Kepri jangan dulu mengeluarkan SK UMK tahun 2022 sebelum ada SK UMK tahun 2021. Jika aspirasi buruh ini tidak didengar maka buruh akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ribuan buruh di Kota Batam demo di depan gedung Graha Kepri yang beralamat di jalan Raja Isa Batam Centre, Kota Batam, Kamis (25/11/2021).

Masa yang melakukan demo tersebut adalah buruh yang tergabung dalam aliansi buruh bergerak. Sebelum gerak ke Graha Kepri, masa berkumpul di daerah Muka Kuning Panbil.

Jalan dari arah Muka Kuning Panbil menuju Kepri Mall sempat ditutup dan di blok masa, bahkan masa melakukan bakar-bakar di tengah jalan lintas tersebut, tepatnya di hotel Best Western Premier Panbil Batam.

BACA JUGA:  Gedung Aula MAN Tanjungpinang Habis Terbakar

Salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam untuk tahun 2022 sebesar 10 persen dari UMK tahun 2021 sesuai dengan PP 78. (red)