Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK
Batam

BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK

By adminSelasa, 07/12/2021 - 10:02 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada KEK.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – BP Batam melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPBB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menghadiri Rapat Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pada KEK.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 3-4 Desember 2021, bertempat di Lido Lake Resort, Bogor.

Rapat rancangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Nasional KEK, Elen Setiadi beserta jajaran; Wakil Direktur Utama PT MNC Land Tbk, Edwin Darmasetiawan beserta jajaran.

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa dan Kepala Bidang Pengembangan KEK, Hermawan.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam berkesempatan memaparkan progres perkembangan usulan KEK Kesehatan Internasional Sehat (KIS) di Sekupang, kepada Sekretariat Dewan Nasional KEK.

Dalam sambutannya, Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto mengatakan, Thumbay Group telah mengukuhkan posisi sebagai calon investor dalam pengembangan KEK KIS di Sekupang.

“Kita berharap penyampaian progres pengembangan KEK KIS ini mampu menggesa proses sidang dan penetapan kawasan sebagai KEK,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir, mengatakan, rancangan peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Fasilitas Kartu Elektronik (Smart Card) pada sistem perlintasan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi pada KEK akan mempermudah lalu lintas keimigrasian untuk KEK yang ada di Batam.

“Saat ini, baik KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Teknik, maupun Rencana KEK KIS Sekupang masih dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintahnya. Melalui Permen Hukum dan HAM ini, diharapkan mampu menjadi magnet pemikat bagi investor untuk berinvestasi pada KEK di Batam,” harap Irfan.

Selepas rapat, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Kantor Administrator dan Lokasi Pengembangan KEK Lido, Bogor. (r)

BP Batam Fasilitasi Kemudahan Berusaha di KEK Elen Setiadi Irfan Syakir Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK Sekretaris Dewan Nasional KEK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleTolak UMK 2022, Buruh di Batam Akan Demo Besar-besaran Seminggu
Next Article Pemko Batam dan DPRD Sepakati Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.