Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
14 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Jambret Gelang Emas Ibu-ibu di Bengkong, Ternyata Pelaku Kawan Suaminya
Batam

Jambret Gelang Emas Ibu-ibu di Bengkong, Ternyata Pelaku Kawan Suaminya

By adminJumat, 10/12/2021 - 16:26 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
LS (33) pelaku jambret di Bengkong Garama Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Unit Reskrim Polsek Bengkong ringkus seorang pria berinisial LS (33), karena melakukan tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau jambret.

Yakni di Bengkong Garama Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong Kota Batam pada Rabu (8/12/2021).

Kejadian tersebut berawal sekira pukul 14.15 WIB, korban dari Tanjung Sengkuang membawa makanan untuk suaminya, kemudian korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya.

Setiba sampai di Bengkong Garama Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, korban dijambret oleh orang tak dikenal. Barang milik korban yang dijambret adalah gelang emas sebesar 7 Gram.

Saat kejadian, korban berusaha mengejar jambret tersebut dan berteriak sambil minta tolong. Kemudian korban diamankan oleh masyarakat setempat.

Kemudian korban berinisial S (32) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.

Setelah pelaku dan korban dipertemukan di Polsek Bengkong, ternyata korban adalah istri dari teman pelaku sewaktu sekolah dulu. Hal itu diketahui setelah suami dari korban datang ke Polsek Bengkong.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal, Jumat (10/12/2021).

Dikatakan Bob, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bengkong guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya. (red)

Jambret Jambret Gelang Emas Ibu-ibu di Bengkong Ternyata Pelaku Kawan Suaminya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleAturan Perjalanan Nataru Wajib Vaksin Lengkap, Ini Penjelasannya
Next Article Walikota Bandung Meninggal Dunia
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Iming-iming Uang, Dua Anak Dibawah Umur di Batu Ampar jadi Korban Pencabulan

By adminSenin, 13/07/2026 - 21:46 WIB

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang…

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

Jumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.