Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kepri Dibentuk, Perkuat Perlindungan Pekerja di Tengah Laju Industri

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura mengukuhkan pengurus Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepri

BATAM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat komitmen dalam melindungi tenaga kerja melalui pengukuhan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Selasa (9/6/2026).

Pengukuhan yang dipimpin Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tengah pesatnya pertumbuhan sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Dalam susunan kepengurusan yang telah ditetapkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Diky Wijaya sebagai Ketua.

Posisi Wakil Ketua diisi oleh sejumlah perwakilan lintas sektor, yakni akademisi Dr. Tibrani, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan.

Perwakilan Himpunan Kawasan Industri Provinsi Kepri Drs. Nara Dewa dan ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri Saiful Badri Sofyan.

Sementara itu, jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Aldy Admiral, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Taman Rusa Sekupang Batam Resmi Dibuka, Destinasi rekreasi dan Jogging  

Sejumlah perwakilan organisasi profesi, dunia usaha, dan serikat pekerja turut mengisi posisi Wakil Sekretaris guna mendukung pelaksanaan program kerja Dewan K3.

Selain menetapkan struktur kepengurusan, Dewan K3 Provinsi Kepri juga membentuk tiga komisi strategis yang akan menjadi motor penggerak berbagai program keselamatan dan kesehatan kerja di daerah.

Komisi pertama, Bidang Komunikasi, Informasi dan Edukasi K3, dipimpin oleh akademisi Fitri Sari Dewi, Bidang ini bertugas meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta dunia kerja mengenai pentingnya penerapan budaya K3 melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi.

Komisi kedua, Bidang Pengkajian Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK), diketuai oleh dr. Widya Putri, MARS, Komisi ini berfokus pada kajian, evaluasi, serta penyusunan rekomendasi terkait pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di berbagai sektor industri.

Sedangkan komisi ketiga, Bidang Kerjasama K3 dan Hubungan Masyarakat, dipimpin oleh Rudiyanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Komisi ini diharapkan mampu memperkuat kemitraan antara pemerintah, pengusaha, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang lebih baik.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Dengarkan Aspirasi Warga Sei Nayon yang Melakukan Aksi

Dalam sambutannya, Nyanyang menegaskan bahwa keberadaan DK3 bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau seremonial, melainkan merupakan kebutuhan nyata untuk menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas tertinggi. Pemerintah membutuhkan dukungan DK3 agar setiap kebijakan keselamatan kerja dapat berjalan efektif dan mampu menjawab dinamika industri yang terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Nyanyang, peran DK3 sangat penting sebagai lembaga tripartit non-struktural yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Lembaga ini bertugas memberikan rekomendasi kebijakan, melakukan pemetaan dan mitigasi risiko kerja, serta meningkatkan sosialisasi budaya keselamatan di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Ia juga mengaitkan pentingnya penerapan K3 dengan capaian ekonomi Kepulauan Riau yang terus menunjukkan tren positif.

Pada Triwulan I Tahun 2026, ekonomi Kepri tumbuh 7,04 persen secara year-on-year (yoy), menjadikannya provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera dan masuk lima besar nasional.

“Capaian ini harus didukung dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Produktivitas yang tinggi hanya dapat terwujud jika para pekerja mendapatkan perlindungan yang optimal,” katanya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Siapkan Rumah Isolasi Mandiri Khusus Polisi

Nyanyang berharap kepengurusan DK3 yang baru mampu membangun sinergi lintas sektor guna menekan angka kecelakaan kerja sekaligus mendorong Kepri menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.

“Saya yakin melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, Kepri dapat menjadi model nasional dalam penerapan budaya keselamatan kerja,” imbuhnya. (dbs)