BATAM – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepulauan Riau (Kepri) menyambut positif peluncuran platform digital Halo Buruh Kepri yang digagas Polda Kepri. Kanal pengaduan berbasis website tersebut dinilai dapat mempermudah pekerja menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kepri sekaligus Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepri, Saiful Badri Sofyan.
Menurut Saiful, kehadiran Halo Buruh Kepri merupakan langkah yang dapat memperkuat komunikasi antara pekerja, perusahaan, pemerintah, dan kepolisian dalam mengidentifikasi berbagai persoalan hubungan industrial.
Ia menilai, selama ini sejumlah persoalan ketenagakerjaan membutuhkan saluran komunikasi yang mudah diakses agar dapat segera diketahui dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami mendukung platform digital Halo Buruh Kepri yang digagas Ditintelkam Polda Kepri. Mari kita manfaatkan bersama untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan permasalahan buruh. Kepri aman, investasi maju, buruh sejahtera,” ujar Saiful.
Saiful mengatakan, kemudahan menyampaikan pengaduan menjadi kebutuhan penting bagi kalangan pekerja. Terlebih, persoalan seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), keterlambatan pembayaran tunjangan hari raya (THR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pemenuhan hak normatif buruh masih membutuhkan perhatian dan penanganan serius.
Dengan adanya Halo Buruh Kepri, pekerja diharapkan memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan keluhan maupun laporan terkait persoalan yang mereka hadapi di lingkungan kerja.
Namun, Saiful berharap keberadaan platform tersebut tidak hanya sebatas menjadi tempat menampung laporan. Lebih dari itu, setiap pengaduan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan.
“Harapan kami, platform ini bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif. Ketika ada persoalan, bisa segera diketahui dan dicarikan solusi bersama sebelum berkembang menjadi perselisihan hubungan industrial,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk. Sebab, kepercayaan pekerja terhadap kanal pengaduan sangat bergantung pada keseriusan dalam memberikan respons dan penyelesaian sesuai ketentuan perundang-undangan.
Peluncuran Halo Buruh Kepri berlangsung di Hotel Aglow Batam, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Kepri yang diwakili Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Sudiono.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya para ketua serikat buruh se-Kepri, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta kalangan akademisi Universitas Batam (UNIBA).
Platform berbasis website ini dirancang sebagai wadah pengaduan sekaligus instrumen deteksi dini terhadap berbagai potensi persoalan ketenagakerjaan di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui layanan tersebut, pekerja, serikat buruh, perusahaan, pemerintah, dan kepolisian diharapkan memiliki jalur komunikasi yang lebih terbuka untuk mengidentifikasi serta mengantisipasi persoalan hubungan industrial.
Kehadiran Halo Buruh Kepri juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Hubungan industrial yang harmonis dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kepri.
Ditintelkam Polda Kepri berharap platform ini menjadi wadah kolaborasi berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan hubungan industrial yang aman, harmonis, dan kondusif.
Bagi pekerja dan buruh yang ingin menyampaikan pengaduan, layanan Halo Buruh Kepri dapat diakses melalui laman https://haloburuhkepri.com/ atau dengan memindai kode QR yang telah disediakan. (red)











