Batam –  Penyelidikan peristiwa kebakaran di ruangan fraksi Hanura DPRD Kota Batam yang terjadi pada Selasa 11 Januari 2022 lalu sudah selesai dan police linenya sudah dibuka.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty Wilhelmina mengatakan, kebakaran itu diketahui berawal dari salah satu staff fraksi Hanura DPRD Kota Batam sedang bekerja melihat ada asap yang keluar dari ruangan fraksi Hanura tersebut yang tepat berada di depan ruangannya.

Saat itu dia keluar dari ruangannya dan melihat sudah banyak asap mengepul didalam ruangan fraksi, dia langsung berlari keluar dan memberitahukan kepada yang lain terkait adanya kebakaran itu.

“Hasil penyidikan sudah terbit laporan polisi, selama proses penyelidikan berlangsung untuk saksi-saksi sudah dimintai keterangan sebanyak 5 orang yang berada di seputaran ruangan partai Hanura tersebut termasuk pegawai Fraksi Partai Hanura,” katanya, Rabu (2/2/2022).

Disebutkannya, setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Polda Riau, adapun hasil pemeriksaan yang di keluarkan oleh Kepala Bidang Laboratorium  Forensik Polda Riau kesimpulan yakni Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada di bagian Timur ruangan Fraksi Hanura di lantai 1 yang terbakar.

Penyebab kebakaran itu adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di lokasi api pertama kebakaran, seperti plafond, lemari, meja, sofa kursi dan barang lainnya oleh percikan api dari proses hubung longgar.

Yaitu pada sambungan kabel instalasi listrik jenis serabut. pada exhaust far atau blower dengan kabel listrik lampu yang menyebabkan hubungan pendek konsleting listrik.

“Dikuatkan dengan hasil pemeriksaan saksi saksi tidak ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” tutupnya. (red)

Share.
Leave A Reply