Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Spesialis Curanmor Dibekuk, Motor Curian Dijual Murah di FJB Batam  
Batam

Spesialis Curanmor Dibekuk, Motor Curian Dijual Murah di FJB Batam  

By adminSelasa, 15/03/2022 - 01:26 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Seorang pria spesialis tindak pidana pencurian (Curanmor) berinisial AI (25) dibekuk oleh Polsek Lubuk Baja.

Pelaku melakukan aksinya di sejumlah titik di Lubuk Baja Kota Batam dan telah berhasil mencuri 16 unit motor.

Terakhir pelaku melancarkan aksinya di Parkiran Pasar Tos 3000 Kecamatan Lubuk Baja. Adapun kendaraan yang diincarnya adalah sepeda motor yang ketinggalan kuncinya saat di terparkir.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat dia melancarkan aksinya di Parkiran Pasar Tos 3000 Kecamatan Lubuk Baja pada (9/2/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Saat itu korban baru sampai di parkiran Pasar Tos 3000 dan dia pergi untuk berbelanja di pasar, bebera saat setelah itu korban baru menyadari bahwa di dalam kantong celananya tidak terdapat kunci sepeda motor sehingga korban langsung kembali ke parkiran.

“Sesampainya di parkiran, korban sudah tidak melihat motornya yang terparkir, karena dibawa kabur oleh pelaku. Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja,” ucap Budi didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Fajar Bittikaka saat konferensi pers, Senin 14 Maret 2022.

Disampaikan Budi, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan adanya barang bukti terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka tersebut, pada Rabu 9 Maret 2022, Tim opsnal Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di sekitaran Mandalai Kecamatan Batu Aji.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 1 unit sepeda motor Honda Vario, 2 buah plat tanda nomor kendaraan bermotor, 1 buah kunci sepeda motor dan 1 buah STNK sepeda motor,” jelasnya.

Disampaikannya, menurut pengakuan pelaku, setelah dia mencuri sepeda motor, dia langsung menganti plat nya dengan cara meniru plat dengan merk kendaraan motor milik orang lain yang sama merk.

“Motor hasil curiannya itu dijual di group facebook Forum Jual Beli (FJB). Satu unit motor dia jual seharga Rp1 juta hingga 1,5 juta. Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun,” paparnya. (red)

 

Curanmor Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono Motor Curian Dijual Murah di FJB Batam Spesialis Curanmor Dibekuk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleKartu Brizi Diganti dengan Fuel Card, Warga Batam Pengguna Biosolar Harus Daftar Ulang  
Next Article TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong Bintan – Ketua TP-PKK
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.