Batam – Polresta Barelang mengelar program Garansi (Melanggar tukar vaksinasi) di Mapolresta Barelang, program tersebut dilakukan dengan melaksanakan razia pemeriksaan kelengkapan surat – surat kenderaan dan SIM serta protokol kesehatan bagi pengguna jalan, Senin (21/3/2022).

Program tersebut sebagai upaya Polresta Barelang untuk melakukan percepatan vaksinasi kepada Masyarakat Kota Batam. Kegiatan itu di tinjau langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dengan program ini para pengendara yang kedapatan pelanggar lalulintas tidak ditilang melainkan diarahkan untuk melaksanakan vaksin yang telah disiapkan.

“Apabila belum vaksin atau sudah waktunya divaksin lanjutan serta meminta kepada pelanggar untuk mengurus Surat-Surat kendaraannya yang belum lengkap dan mengurus SIM apabila belum memiliki SIM atau masa berlakuknya sudah habis,” ucap Nugroho.

Nugroho menghimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir atas kegiatan tersebut, tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksin. Semoga dengan di lakukannya kegiatan ini apabila terjadinya peningkatan aktivitas, masyarakat dalam keadaan sehat dan memiliki kekebalan terhadap Covid-19.

Dengan begitu, laju pertumbuhan Covid-19 dapat dikendalikan meskipun terjadi peningkatan interaksi sosial. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan, dimana interaksi dan mobilitas masyarakat menjadi tinggi.

“Ada tradisi mudik mau tidak mau kita harus persiapkan masyarakat kita. Sehingga saat ada aktivitas, ada kegiatan-kegiatan, semuanya dalam keadaan siap, memiliki imunitas yang baik, dan juga angka laju Covid-19 betul-betul bisa kita kendalikan,” ungkapnya.

Setelah Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Rudi Pranoto meninjau pelaksanaan Garansi tersebut dilanjutkan dengan Pemberian Tali Asih Kapolda Kepri kepada peserta vaksin dan dilanjutkan dengan zoom meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (red)

 

Share.
Leave A Reply