Batam – Rencana pembangunan panel surya yang akan dioperasikan di Waduk Duriangkang oleh sebuah perusahaan penyedia energi bersih terbesar di Singapura nantinya mendapat sorotan oleh DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepri.
Ketua DPD FSP LEM SPSI Kepri, Saiful Badri Sofyan mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya
mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi.
“Semoga pembangunan panel surya itu mempercepat terwujudnya Batam menjadi Kota yang maju dan modern dan berdampak pada tingkat Kesejahteraan masyarakatnya,” ucap Saiful kepada media ini, Rabu (21/7/2021).
Disampaikan Saiful, untuk itu dia berharap dari sekian banyak pekerja yang akan dibutuhkan nantinya agar diutamakan pekerja lokal yang ada di Kota Batam maupun Provinsi Kepri.
Namun, jika kriteria yang dibutuhkan betul-betul sudah tidak bisa terpenuhi oleh SDM lokal, maka baru rekrut dari luar.
“Dan kalaupun terpaksa ada TKA, harus ada tenaga kerja pendamping sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar tokoh buruh itu.
Menurutnya, dari sekarang harus ada langkah strategis dari BP Batam maupun Pemko Batam untuk mempersiapkan hal tersebut dan itu juga harus ada perhatian khusus untuk hal tersebut.
“Untuk proyek pembangunan mungkin butuh pekerja dari luar, tapi untuk pekerja tetapnya nanti harus betul-betul diprioritaskan pekerja lokal,” ujar wakil Ketua Umum DPP FSP Federasi Sarikat Pekerja Indonesia (SPSI) itu.
Lanjutnya, dari sisi skil sebenarnya tenaga kerja lokal tidak kurang, cuma harus diakui sisi produktivitas agak rendah, tapi itu juga bergantung pada manajemen SDM juga.
“Kalo kita punya skill yang bagus pengelolaan SDM juga bagus, maka produktivitas dan etos kerja juga akan baik,” tutur pria berdarah minang itu tersebut.
Diberitakan sebelumnya, BP Batam bersama Sunseap Group Pte. Ltd., melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan panel surya yang akan dioperasikan di Waduk Duriangkang, Senin (19/7/2021).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara virtual oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd., Frank Phuan.
Penandatanganan dihadiri oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Kebijakan Strategis Enoh P. Suharto.
Kemudian anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan Sjahril Japarin, serta Kepala Urusan Ekonomi Internasional BP Batam di Singapura Michael Goutama dan pejabat BP Batam lainnya.
Sunseap Group adalah sebuah perusahaan penyedia energi bersih terbesar di Singapura yang didirikan pada tahun 2011. Solusi surya Sunseap yang telah terbukti untuk mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.
Dalam MoU ini, diketahui bahwa Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup elemen-elemen seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih.
Muhammad Rudi mengatakan, MoU dengan Sunseap Group yang merupakan perusahaan asal Singapura, dengan total investasi mencapai 29 Triliun.
“Kedepannya lapangan pekerjaan akan tercipta sekitar 3.000 pekerja lokal tidak hanyak Batam, tetapi juga Indonesia,” ujar Muhammad Rudi.
Disampaikan Rudi, Sunseap Group iti nantinya akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang (floating).
Dimana nanti hasilnya energinya akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Batam. Ini akan menjadi salah satu yang terluas di Asia Tenggara dan pertama di Batam.
“Proyek ini akan dilaksanakan pada tahun ini dan dimulai dengan persiapan perizinan dan kajian awal untuk implementasinya di genangan Waduk Duriangkang,” imbuhnya. (red)


