Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Law Firm Andi Fadlan & Partners Berbagi Sembako pada 16 Panti Asuhan di Batam
Batam

Law Firm Andi Fadlan & Partners Berbagi Sembako pada 16 Panti Asuhan di Batam

By adminSenin, 13/06/2022 - 19:58 WIBTidak ada komentar3 Mins Read
Para Lawyer Andi Fadlan & Partners bersama dengan perwakilan salah satu panti Asuhan di Kota Batam.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Kantor Cabang Law Firm Andi Fadlan & Partners berikan bantuan sembako pada 16 Panti Asuhan yang ada di Kota Batam. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab paling mendasar terhadap masyarakat, Senin (13/6/2022).

Head Breach Office Batam E. Arinda Chikita S.H.,M.H mengatakan, kegiatan-kegiatan dan keperdulian seperti itu pihaknya berharap bisa juga diikuti dan menjadi motivasi bagi kantor hukum lain yang ada di Kota Batam.

Tidak lain sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat yang diperuntukan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lokal di mana kantor hukum tersebut berdomisili atau menjalankan aktivitas operasionalnya sehari-hari.

“Kegiatan ini tentunya menjadikan Firma Hukum tidak hanya dihadapkan pada tanggung jawab untuk memperoleh keuntungan atau nilai ekonomis semata melainkan juga harus peka serta memperhatikan aspek-aspek sosial di lingkungan sekitar,” ujar Chikita.

Pada kesempatan ini Chikita menyampaikan bahwa semua kegiatan yang sudah dilakukan ini sepenuhnya untuk mendapatkan Ridho dari Allah SWT.

“Terlebih keberadaan kami di Kota Batam harus benar-benar berdampak langsung ke tengah-tengah lapisan masyarakat, terlebih selama ini orientasi di masyarakat umumnya bahwa sebuah kantor hukum hanya terkait masalah hukum,” katanya.

Disebutkannya, kedepan tidak demikian, pihaknya akan merubah paradigma lama tersebut, dibuktikan dengan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan bakti sosial tersebut, tentunya ini akan rutin dilaksanakan di Kota Batam.

selain itu kebijakan dari Firma Hukum Andi Fadlan & Partners pastinya senantiasa mampu berperan aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang lebih bermanfaat.

“Baik bagi keberlangsungan Firma Hukum sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat banyak pada umumnya,” tuturnya.

Ditempat yang sama Founder Law Firm Andi Fadlan & Partners, Dr Fadlan S.H.,M.H. menyampaikan untuk kantor pusat sendiri yang ada di Jakarta kegiatan-kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan serta terprogram dengan baik.

“Untuk kantor cabang di Batam juga akan kami dorong untuk mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang positif khususnya berkenaan dengan masyarakat luas,” ucap Fadlan.

Lanjutnya, negara mewajibkan kepada setiap badan hukum untuk mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan pihaknya menjalankan amanah dari undang-undang yang ada.

Tujuannya tidak lain untuk memberi kontribusi dan berperan aktif dalam kemajuan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pihaknya berpegang teguh kepada 3 prinsip yang menurutnya penting untuk dijadikan dasar berpikir. Pertama, diharapkan akan terbinanya public relation. Kedua, hilangnya pandang tentang strategy defensif dan yang paling utama yakni keinginan yang tulus untuk berbuat baik.

“Selain itu kedepan Firma Hukum Andi Fadlan & Partners telah menyusun berbagai program-program yang diperuntukan bagi masyarakat luas yang salah satunya tengah di ranacang yakni local Business Development sebagai salah satu upaya mendorong kembangkitan ekomoni pasca diterpa pandemi Covid-19 yang telah berlangsung lebih dari 2 tahun,” imbuhnya. (mri)

 

Law Firm Andi Fadlan & Partners Berbagi Sembako pada 16 Panti Asuhan di Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleCatat, Operasi Patuh Seligi Dilakukan Selama 14 Hari di Kepri, Ini Targetnya
Next Article Amsakar: Generasi Berkemampuan Unggul Harus Disiapkan
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.