Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » BC Batam Amankan Sejumlah Mobil Pembawa Kasur Bekas
Batam

BC Batam Amankan Sejumlah Mobil Pembawa Kasur Bekas

By adminJumat, 12/08/2022 - 08:45 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
BC Batam Amankan Sejumlah Mobil Pembawa Kasur Bekas
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Tingkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP lakukan operasi bersama dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada 3 sampai 5 Agustus 2022.

Kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama periode berlangsung, petugas operasi gabungan melakukan operasi penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam upaya pengamanan hak-hak negara dan pencegahan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada saat melakukan operasi di lapangan, kami melakukan pemeriksaan kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko. Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kamis (11/8).

Dikatakan Ambang, terdapat 6 kendaraan yang diperiksa fisik secara lebih mendalam. Kemudian petugas mendapatkan 2 kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran.

2 kendaraan tersebut didapati membawa 12 pcs kasur bekas dan 12 box polyester resin kit. Petugas melakukan penegahan terhadap kedua kendaraan tersebut.

“Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Disebutkannya, Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan salah satu jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam.

Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada.

“Selain itu, Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai FTZ sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari satuan tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna,” imbuhnya. (dam)

 

 

 

 

 

BC Batam Amankan Sejumlah Mobil Pembawa Kasur Bekas Bea Cukai Batam Kepala KPU BC Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleBP Batam Promosi dalam Pameran PPUN Expo 2022 di Jogja City Mall
Next Article Jefridin Buka Musda ke-XI KNPI Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.