Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, termasuk harga Pertalite dan Solar subsidi, Sabtu (3/9/2022).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa ada tiga jenis BBM yang harganya naik.
“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter,” kata Arifin di Istana Kepresidenan.
“Kemudian solar subsidi, dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800. Pertamax (non subsidi), dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter,” sambungnya.
Arifin Tasrif menjelaskan bahwa harga BBM yang baru ini mulai berlaku satu jam setelah diumumkannya kenaikan harga BBM, yakni hari ini, Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” tuturnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dia sebetulnya ingin agar harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau.
Namun, subsidi BBM yang telah diberikan rupanya lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sehingga pemerintah memutar otak agar subsidi dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus,” kata Jokowi.
“Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi,” sambungnya.
Oleh karena itu, harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian, sementara subsidi akan dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU).
sumber: kompas











