Batam – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H. Suleman Tanjung ditunjuk sebagai ketua karteker Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Kepri.
Penunjukan itu dengan surat keputusan PBNU nomor 155/PB.01/A.II.01.44/99/12/22, yakni tentang penunjukan dan pengesahan karteker PWNU Provinsi Kepri
“Kami yang ditunjuk PBNU sebagai karteker PWNU Kepri ini berjumlah 8 orang. SK karteker ini dikeluarkan pada tanggal 28 Desember 2022 dan akan berakhir pada 28 Juni 2023,” kata Suleman Tanjung saat melakukan konferensi pers di hotel PIH Batam Center, Rabu 4 Januari 2023.
Dikatakan Suleman Tanjung, sebab adanya karteker ini karena kepengurusan PWNU Kepri yang sebelumnya sudah berakhir pada 29 November 2022 lalu. Jadi masa kepengurusan yang lama sudah habis namun belum melakukan konferensi wilayah.
Sehingga untuk melaksanakan konferensi wilayah itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama 09 Pasal 28 tentang tatacara permusyawaratan.
“Kemudian ditambah dengan peraturan pengurus PBNU Nomor 02/12/2022 tentang pedoman pelaksanaan karateker Nahdlatul Ulama,” ucap Suleman Tanjung.
Dijelaskannya, salah satu tugas karateker adalah untuk melaksanakan konferensi wilayah. Konferensi wilayah adalah forum tertinggi di tingkat provinsi untuk menetapkan program kerja, rekomendasi dan menyusun struktur kepengurusan.
Disamping itu adalah untuk mengkonsolidasi para Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang ada di Kabupaten Kota Provinsi Kepri. Saat ini dari 7 kabupaten/kota yang ada di Kepri, sebanyak 6 PCNU SK nya masih berlaku. Sementara 1 PCNU SK nya sudah mati pada November 2022 lalu, yakni PCNU Kabupaten Natuna.
“Dengan dikelaurkannya SK karteker ini, maka secara hukum dan ketentuan, yang lama tidak ada hak lagi untuk mengatasnamakan pengurus PWNU. Semua aset dan kantor nanti diserahkan pada kami sebagai karteker yang terbaru,” paparnya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya Nahdlatul Ulama yang ada di struktural malai dari ranting hingga cabang, SK tersebutlah pedoman untuk 6 bulan kedepan dalam menjalankan roda organisasi NU di Provinsi Kepri.
“Kepada pemerintah Provinsi Kepri dia juga berharap untuk kerjasamanya dalam hal menyerukan kemaslahatan maupun pembangunan di tanah melayu ini,” tuturnya.
Adapun susunan personalianya yang ditetapkan dalam SK tersebut ialah, ketua H. S Suleman Tanjung, Wakil Ketua KH. Muhyidin Thohir, Wakil Ketua Muhammad Kamaluddin.
Sekretaris H. A Syarif Munawi, Wakil Sekretaris Dr. H. Zulkarnain Umar, Anggota H. Muhammad Dirham, MHD Hudawi dan Rahman Setiawan Harahap.
Adapun susunan personalianya yang ditetapkan dalam SK tersebut ialah, ketua H. S Suleman Tanjung, Wakil Ketua KH. Muhyidin Thohir, Wakil Ketua Muhammad Kamaluddin.
Kemudian, Sekretaris H. A Syarif Munawi, Wakil Sekretaris Dr. H. Zulkarnain Umar, Anggota H. Muhammad Dirham, MHD Hudawi dan Rahman Setiawan Harahap. (red)

