Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi keluarkan surat imbauan gerakan bersama dalam mendukung percepatan pemulihan perekonomian akibat terdampak pandemi Covid-19 di Batam, Jumat (6/8/2021).

Hal itu juga menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam upaya akselerasi pemulihan perekonomian di Indonesia khususnya bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro dan Kecil terdampak pandemi Covid-19.

Disampaikan Rudi, dia mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam, BP Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD serta masyarakat berkemampuan untuk belanja produk-produk hasil UMKM di Batam.

Dalam surat imbauan itu ada beberapa poin. Pertama, seluruh PNS dan masyarakat berkemampuan agar dapat berbelanja dan melakukan transaksi dengan memprioritaskan pembelian produk-produk yang dihasilkan atau disediakan oleh pelaku UMKM.

Yaitu seperti warung atau kedai makanan atau minuman skala kecil. Pasar tradisional, pasar ikan/sayuran/buah, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya di sekitar tempat tinggalnya masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Kedua, apabila membeli jenis produk-produk makanan dan minuman cepat saji atau prasmanan agar diutamakan membawa pulang atau take away.

Namun jika harus makan ditempat, diperbolehkan dengan ketentuan mengikuti protokol yang sangat ketat dengan waktu paling lama 30 menit.

“Imbauan ini agar dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk membantu pemulihan perekonomian khususnya pada sektor UMKM yang ada di Kota Batam,” tuturnya. (red)

Share.
Leave A Reply