Batam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kota Batam menyikapi atas laporan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepri, Bambang Panji Prianggodo terhadap Ketua Komisi Perdamaian Pastoral Migran (KPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang dikenal dengan Romo Paschal.
Ketua DPC PPKHI Kota Batam, Yuhermanto SH, mengatakan, pada prinsipnya organisasi yang dia pimpin sangat mendukung pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berharap kedua pihak yang tengah “berseteru” ini dapat untuk saling menahan diri.
“Yang pertama, kami DPC PPKHI Kota Batam sangat mendukung pemberantasan TPPO di wilayah Kepri khususnya Kota Batam. Atas hal itu, DPC PPKHI BATAM sangat berharap Wakabinda Kepri dan Romo Paschal selaku pejabat dan tokoh publik serta pihak lainnya yang terkait dapat bersinergi memberantas TPPO di Kepri yang merupakan jalur keluar masuk ke beberapa negara ini,” kata Yuhermanto.
Disebutkannya Yuhermanto, DPC PPKHI Kota Batam juga sangat menyayangkan terkait laporan yang dilakukan Wakabinda Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo ke Polda Kepri pada Senin (7/2/2023) lalu.
“Meski kami belum tahu dengan jelas yang terjadi antara keduanya, DPC PPKHI Batam sangat menyayangkan adanya laporan polisi oleh Wakabinda Kepri terhadap Romo Paschal. Karena ini menyangkut ‘orang besar’ di Kepri,” jelasnya.
Ia kemudian menyampaikan harapannya, agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Harapan kami atas nama DPC PPKHI Kota Batam, bapak Wakabinda Kepri sekiranya dapat mencabut laporan di Polda Kepri dan berharap masalah diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya. (red)


