Sejumlah Ormas Desak Polda Kepri Agar Segera Proses Dugaan Fitnah kepada Wakabinda Kepri

Sejumlah Ormas datangi Polda Kepri minta segera proses hukum dugaan fitnah kepada Wakabinda Kepri, Senin (6/3/2023)

Batam – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kepri mendatangi Mapolda Kepri, Senin (6/3/2023).

Ormas yang datang tersebut diantaranya adalah Gagak Hitam, Tajam, Jogoboyo, Jember Fresh Community (JFC), Persatuan Pemuda Indragiri Hilir (PPI) dan Perkumpulan putra putri Indragiri hilir (PPPIH).

Kedatangan mereka mendesak Polda Kepri untuk segera memproses hukum terkait laporan dari Waka Binda Kepri tentang dugaan melakukan penyebaran berita bohong dan fitnah yang dilakukan oleh Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal.

Panglima Gagak Hitam, Arba Udin atau yang akrab disapa Udin Pelor saat ditemui awak media mengatakan, kehadiran pihaknya ke Mapolda Kepri guna memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

BACA JUGA:  Rayakan Idul Adha, PLN Batam Distribusikann 56 Ekor Hewan Kurban

Yakni terkait bergejolaknya situasi dan kondisi Kota Batam oleh adanya permasalahan pencemaran nama baik tersebut.

“Kita tidak mau ada mendiskreditkan atau mengkerdilkan sosok pejabat di Badan Intelijen di negara kita. Kalau memang salah silakan diproses, namun jika tidak jangan dibuat-buat. Dan terkesan mengarah pada suku, agama dan sara,” kata Udin Pelor.

Pihaknya pun meminta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk segera memproses apa yang dilaksanakan secara mutlak untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kepri ini.

“Kalau memang terbukti silakan diproses. Namun jika tidak, jangan sampai menimbulkan kesan seakan-akan ada benar adanya. Itu yang kami tidak inginkan dan harapkan. Dan
Kita tidak mau ada lagi gejolak-gejolak dan tudingan yg pada akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Marga Suryasastra dan Dedi Iswandi Pimpin DPC FSP LEM SPSI Batam, Fokus Penguatan SDM

Dikatakannya, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri menyuarakan pernyataan sikap. Pertama, Aliansi Masyarakat Peduli Kepri meminta agar ada pemberian proses hukum kepada Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Kedua, hentikan upaya penggiringan isu mengarah Sara serta menuntut dihentikan semua kegiatan Chrisanctus Paschalis Saturnus yang berpotensi menimbulkan isu Sara antara masayarakat Kepri.

“Kami sangat mendukung upaya penegakan Hukum oleh Kepolisian yaitu Polda Kepulauan Riau terhda CPS. Dan Aliansi Masyarakat Peduli Kepri Siap Menjaga kondusifitas kota Batam dan Provinsi Kepri Pada Umumnya,” tegasnya.

Sementar itu, kordinator lapangan Jogoboyo, Kamali menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga selesai. Mengingat, dengan adanya isunya membuat kegaduhan dan keresahan.

BACA JUGA:  Dealer Honda dan AHASS serentak Memperingati Hari Kartini

“Terkesan ada semacam penggiringan opini ke arah negatif dan mengindikasikan konflik horizontal yang sangat berbahaya serta mengancam kekondusifan dari Batam, khususnya Provinsi Kepri,” pungkasnya. (red)