Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » BP Batam Gelar Konsinyering Rancangan Perka KEK Lingkup Lalu Lintas Barang
Batam

BP Batam Gelar Konsinyering Rancangan Perka KEK Lingkup Lalu Lintas Barang

By adminSelasa, 07/03/2023 - 11:11 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
BP Batam Gelar Konsinyering Rancangan Perka KEK Lingkup Lalu Lintas Barang
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam di Harris Hotel Batam Center, Senin, (6/3/2023).

Konsiyering tersebut secara khusus membahas ruang lingkup Lalu Lintas Barang dan Pengawasan dan Pengendalian Pengoperasian KEK diantaranya pemasukan barang konsumsi, pemasukan barang kebutuhan penanaman modal dan pengeluaran barang.

“Ini perlu didetailkan, kalau tidak maka pelaksanaan di lapangan akan terkendala karena setiap instansi dapat mengartikan atau menafsirkan berbeda dan dampaknya pada pelaku usaha,” kata Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja BP Batam Endry Abzan.

Untuk itu pihaknya mengundang instansi terkait untuk mengharmonisasikan kebijakan tersebut.

Adapun narasumber yaitu Kepala Seksi Fasilitas KEK dan Kawasan Khusus Lainnya Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan Fadli Rahman Kinarsih dan Kepala Bagian Hukum dan Umum Sekretariat Dewan Nasional KEK Paulus Rianto.

“Harapannya dengan kegiatan ini dapat menyempurnakan rancangan Perka KEK dan bisa diimplementasikan bagi BP Batam, Bea Cukai dan pelaku usaha dengan baik sehingga kemudahan fasilitas dirasakan bagi importir dan eksportir di Batam,” harapnya.

Diketahui dalam amanat PP 40 tahun 2021 tentang penyelenggaraan KEK, BP Batam ditunjuk sebagai administrator KEK Batam.

Oleh karena itu Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan jajaran terus berupaya untuk memberikan dukungan yang optimal terhadap pengembangan KEK agar investasi terus berjalan, sejalan dengan penetapan KEK Batam Aero Technic melalui PP 67 tahun 2021 dan KEK Nongsa melalui PP 68 tahun 2021.

Kepala Pusat Pengembangan KPBPB Batam dan KEK BP Batam Irfan Syakir Widyasa menambahkan secara makro penetapan KEK memiliki tujuan untuk pemerataan investasi di kawasan luar pulau Jawa. Ia menekankan bahwa sebagai kawasan khusus yang memiliki FTZ dan KEK, Batam diharapkan fasilitasnya bisa lebih menarik di setiap bidang termasuk sektor lalu lintas barang.

“Dengan hadirnya KEK di Batam tentu menunjukkan fasilitas KEK sangat menarik, itu untuk mendorong peningkatan investasi,” ujar Irfan.

Sementara, Kepala Seksi Fasilitas KEK dan Kawasan Khusus Lainnya Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan Fadli Rahman Kinarsih mendorong BP Batam untuk segera merampungkan peraturan tersebut. Pihaknya pun mengaku siap untuk sinergi dalam penyusunan peraturan.

“Kami dari Bea Cukai siap untuk mendukung bagaimana nanti secara pengaturan bisa inline dengan regulasi yang sudah ada dan juga secara eksekusinya bisa dipahami secara bersama,” ungkap Fadli.

Hadir dalam konsinyering tersebut delegasi KEK Batam Aero Teknik, Kek Nongsa, KPU Bea Cukai Batam, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Batan dan Penanaman Modal BP Batam dan Direktorat PTSP BP Batam. (red)

BP Batam BP Batam Gelar Konsinyering Rancangan Perka KEK Lingkup Lalu Lintas Barang Perka KEK Lingkup Lalu Lintas Barang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePegawai Pegadaian Syariah Sei Panas Batam Ditetapkan Tersangka Korupsi
Next Article Ini Perkembangan Terkini Gerak Cepat KKP Tangani Pencemaran Aspal Mentah di Nias
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.