Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » 22,2 Kg Sabu Asal Malaysia Direbus di Mapolresta Barelang
Batam

22,2 Kg Sabu Asal Malaysia Direbus di Mapolresta Barelang

By adminRabu, 30/03/2022 - 19:47 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Pemusnahan narkotika jenis sabu sebanyak 22,249 Kg di halaman Mapolresat Barelang, Rabu (30/3/2022).
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 22,249 Kg. Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas di halaman Mapolresat Barelang, Rabu (30/3/2022).

Sabu tersebut merupakan tangkapan dari kapal kayu di perairan pulau Buaya Galang Kota Batam dengan 4 orang tersangka pada Selasa (15/3/2022) lalu. Sabu itu asal Malaysia yang akan diselundupkan ke Palembang.

Pemusnahan obat terlarang itu dipimpin langsung oleh Kapolrestar Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara.

Pemusnahan sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwang tersebut juga disaksikan langsung oleh 4 orang tersangka, yakni berinisial RH (48), ST (26), IM (49) dan AB (46).

Kapolrestar Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebelum sabu itu dimusnahkan, dilakukan pengujian terlebih dahulu dengan menggunakan alat general sreening grugs.

“Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kepri khususnya di Kota Batam. Bagi masyarakat sekiranya mengetahui, menemukan adanya perederan narkoba diharapkan segera memberitahukan ke kami dan akan segera kami tidak lanjuti,” ujar Nugroho.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat dari UU No. 35 Tahun 2009 Pasal 91, berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Kota Batam.

“Total barang bukti sabu ini sebanyak 22,249 kg, disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 203 gram, dan 4 gram untuk pembuktian perkara di pengadilan,” ucap Harry.

Dijelaskannya, kalau kita melihat dari pengungkapan ini betul-betul sudah memprihatinkan dan sudah membahayakan peredaran narkotika khususnya di Kepulauan Riau, maka dari itu dimohon kerjasama elemen masyarakat untuk menanggulangi peredaran narkotika di Kepri ini.

“Keberhasilan penangkapan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 22,249 kg ini dapat diasumsikan mampu menyelamatkan 222.490 jiwa anak Bangsa,” ungkapnya (red)

2 Kg Sabu Asal Malaysia Direbus di Mapolresta Barelang 22 Penyeludupan sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleRibuan Jati Emas Bakal Ditanam di Sepanjang Jalan Laluan Madani menuju Bandara Hang Nadim
Next Article Polisi Tangkap 20 Kg Sabu di Perairan Jembatan 1 Barelang Batam
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.