Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » 774.943 Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam  
Batam

774.943 Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam  

By adminRabu, 02/03/2022 - 11:38 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Dalam 4 bulan terakhir ini, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam telah berhasil mengamankan Barang Kena
Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) atau rokok ilegal sebanyak 774.943 batang dari berbagai jenis dan merek.

Total sebanyak 35 Surat Bukti Penindakan (SBP) telah diterbitkan terhadap BKC HT ilegal
dalam kurun waktu 4 bulan terakhir.

“Dengan rincian sebanyak 5 SBP diterbitkan pada November, 4 SBP pada bulan Desember, 22 SBP pada bulan Januari, dan 4 SBP pada Februari,” jelas Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, Selasa (1/3/2022).

Dikatakan Rizki, untuk jumlah barang yang berhasil diamankan dalam 4 bulan terkahir adalah
sebanyak 774.943 batang BKC HT.

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis sigaret dan merek, mulai dari Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), maupun Cerutu.

“Nilai barang dari ratusan ribu batang BKC HT ilegal dalam 4 bulan terakhir tersebut diestimasikan mencapai Rp766.939.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp537.441.000,” ujarnya.

Disebutkannya, Bea Cukai Batam terus berkomitmen dalam melakukan pengawasan terhadap peredaranBarang Kena Cukai Hasil Tembakau ilegal.

Sepanjang Januari hingga Desember 2021 secara
keseluruhan Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan terhadap BKC HT dengan jumlah
sebanyak 74.277.096 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp78,8 miliar.

Pada Agustus sampai Oktober 2021 Bea Cukai Batam juga telah aktif berpartisipasi dalam Operasi Gempur 2021 yang diselenggarakan secara serentak dan terpadu oleh Kantor Bea Cukai seluruh Indonesia.

“Operasi ini diselenggarakan dalam rangka menekan angka peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.

Berdasarkan survei yang diselenggarakan pada tahun 2020 oleh Universitas Gadjah Mada
(UGM) lanjutnya, hasil survei menunjukkan persentase peredaran rokok ilegal secara nasional termasuk Kota Batam berada di angka 4,86 persen.

Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah salah peruntukan pita cukai dengan angka sebesar 2,19 persen.

Efektivitas penindakan sangat berperan dalam menekan angka peredaran rokok ilegal. Lebih
lanjut Bea Cukai Batam telah menerapkan berbagai strategi dalam mencegah peredaran BKC HT ilegal.

Mulai dari tindakan preventif seperti pelayanan dengan mitigasi risiko di Unit Pelayanan dan sosialisasi dan edukasi oleh Unit Kehumasan hingga tindakan represif melalui patroli dan operasi oleh Unit Pengawasan.

Bea Cukai Batam dan DJBC secara keseluruhan juga telah menerapkan langkah pendukung strategi pengawasan dengan sinergi dengan berbagai instansi.

“Mulai dari Joint Program antara DJBC-DJP, operasi patroli sinergi terpadu antara DJBC-Polairud, serta koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) serta sosialisasi pada masyarakat,” pungkasnya. (red)

 

 

 

 

774.943 Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam Bea Cukai Batam Rokok ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous Article156 Gram Ganja Dibakar di Mapolda Kepri  
Next Article 32 Titik Terendam Banjir Bandang di Banten, Pengungsi Butuh Makanan Cepat Saji  
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.