Dua Remaja Pencuri Hp di Sekupang Dibekuk

Dua Remaja Pencuri Hp di Sekupang Dibekuk

Batam – Dua remaja yang merupakan warga Kecamatan Batu Aji Kota Batam diamankan Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekupang.

Pasalnya, kedua remaja ini nekat merampas dan mencuri handphone milik Hafis Robiansyah di depan Ruko Dreamland Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kamis (26/10/2023) pukul 20.30 Wib.

Dua pelaku yang juga masih pelajar itu diamankan inisial THP (15) warga Kelurahan Buliang Batu Aji dan MAB (16) warga Kelurahan Kibing Batu Aji.

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban Hafis Robiansyah keluar dari rumah.

Saat itu korban dijemput temannya Dekho Windu kemudian pergi menuju depan Ruko Dreamland di Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang

BACA JUGA:  PLN Batam Sabet Penghargaan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dari PR Indonesia

“Korban dengan temannya ini mengobrol dan bermain game online,” ucapnya.

Kemudian katanya, tiba-tiba datang dua pelaku melintas dengan sepeda motor, lalu pelaku turun dari sepeda motor dan menghampiri para korban dan meminta uang kepada para korban, namun korban tidak ada uang.

Kemudian pelaku THP (15) mengambil handphone milik korban Hafis Robiansyah dan selanjutnya pelaku membawa kabur handphone milik korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp1,5 juta. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Iptu Andi Pakpahan dan anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya diduga pelaku sedang diamakan oleh warga di pos security Merlion dan bergerak cepat menuju lokasi tersebut berhasil mengamankan kedua orang yang diduga pelaku.

BACA JUGA:  SPSI Dialog Terbuka Tentang Pembangunan Batam Bersama Rocky Gerung dan Jumhur Hidayat Nanti Malam

“Mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung menuju keberadaan pelaku tersebut,” ucapnya.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Sekupang langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti kendaraan motor yamg digunakan mencuri dan terhadap handphone milik korban yang dicuri oleh pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama temannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut dan berupaya mencari keberadaan handphone tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih dibawa ke Polsek Sekupang untuk diproses lebih lanjut. (red)