Tulang Manusia yang Ditemukan di Barelang Sudah Diketahui Identitasnya, Perempuan Asal Karimun

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat diwawanvara awak media

Batam – Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan terhadap penemuan tulang manusia di jalan Trans Barelang Kota Batam, Provinsi Kepri.

Penemuan tulang manusia itu berawal pada Senin (11/12/2023) sekira pukul 08.10 WIB saksi 2 yang berinisial A sebagai penjaga kebun di Teluk air Kelurahan Setokok Kecamatan Bulang yang mencurigai ada benda mirip tengkorak manusia.

Selanjutnya saksi kedua berinisial A memanggil saksi pertama berinisial R di kebunnya yang berada tidak jauh lokasi. Kemudian mereka mendatangi lokasi dan benar ternyata itu memang tengkorak manusia.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Bulang mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Kemudian jasad tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh Tim Inafis Polresta Barelang untuk dilakukan visum dan autopsi oleh tim dokter forensik.

BACA JUGA:  Pemain PMI Ilegal Marak di Batam, Dalam Sepekan Polisi Ungkap 4 Kasus

Hasil penyelidikan dan setelah di lakukan autopsi, kerangka tersebut teridentifikasi diduga berjenis kelamin perempuan dengan inisial F (35) lahir di Batu Limau, pekerjaan sebagai pembantu Rumah tangga dengan alamat Jl. Indratno H. Atan RT 001 RW 001 Kelurahan Batu Limau, Kecamatan Ungar Kabupaten Karimun.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan,dalam proses penyelidikan termasuk pelaksanaan autopsi ditanggung oleh negara yaitu sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana pasal 136 KUHAP.

“Proses penyelidikan tetap kita lanjutkan untuk mengungkap sebab sebab kematian dan menunggu hasil pemeriksaan autopsi untuk mengetahui sebab sebab kematiannya,” kata Budi, Rabu (13/12/2023).

BACA JUGA:  Calon Penumpang Ketahuan Bawa Sabu Dalam Dubur di Bandara Hang Nadim

Disebutkannya, hari ini pihak rumah sakit Bhayangkara telah menyerahkan kerangka atau mayat tersebut kepada pihak keluarga untuk di bawa ke Tanjung Balai karimun.

“Pembiayaannya untuk pemulasaran jenazah dan peti ditanggung oleh pihak keluarga, dan apabila keluarga tidak mampu maka pihak rumah sakit bisa berkoordinasi ke Dinas Sosial. Bagi mayat yang tidak diketahui identitasnya di tanggung oleh Dinas Sosial,” katanya. (red)