Pemko Batam Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Omhudsman RI Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Batam Raih Opini Kualitas Tertinggi dari Omhudsman RI Terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meriah Opini Kualitas Tertinggi dari Omhudsman RI. Dalam penilaian itu, Pemko Batam masuk zona hijau atau kategori A.

“Terima kasih, semoga ke depan Pemko Batam semakin baik lagi,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa Hendri mewakili Wali Kota Batam usai menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aston Nagoya City Hotel, Selasa (3/12/2024).

Yusfa berharap, Opini Kualitas Tertinggi menjadi pemacu agar pelayanan publik di Batam makin prima. Ia mengaku, Batam terus mengevaluasi diri demi memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.

BACA JUGA:  Pemko Batam Terima 150 Unit PJU Tenaga Surya dari Kementerian ESDM

“Alhamdulillah Batam masuk kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi,” katanya.

Adapun, acara itu dibuka langsung Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat. Di kesempatan itu, ia mengatakan bahwa sejak 2022 pihaknya merubah bagaimana cara menilai pelayanan publik, menjadi opini pelayanan publik. Beberapa parameter yang dibuat mulai sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan publik dan sebagainya, termasuk penilaian dan laporan dari masyarakat.

Ia mengungkapkan, sejak Ombudsman menilai pelayanan publik dari sebelumnya hanya beberapa persen yang masuk zona hijau, bahkan pada 2024 sebanyak 84,16 persen.

“Terima kasih untuk kita semua pelayan publik di Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:  674 Mahasiswa Unrika KKN di Wilayah Hinterland Batam

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyampaikan bahwa Ombudsman melakukan penilaian untuk mengukur kinerja demi perbaikan kualitas pelayanan publik, pelayanan berkualitas dengan pelaksana berkompeten hingga evelauasi yang terus dilakukan.

Ia mengatakan, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja 4 dimensi penilaian. Penggabungan penilaian itu menghasilkan angka presentase akhir dari masing-masing penyelenggara pelayanan Kementerian, Lembaga, dan Pemda.

“Untuk kategori A menjadi Opini Kualitas Tertinggi,” ujarnya. (mc)