Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja ringkus pelaku yang menikam seorang karyawan Nagoya Foodcourt berinisial EOH di Komplek Apartemen Nagoya Indah Simpang Lima Nagoya Newtoon Lubuk Baja, Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, kejadian penikaman tersebut terjadi pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
“Pelaku bernama berinisial CS (28), alamat Windsor Blok 3 No. 6 Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam,” ucap Hartono, Kamis (19/5/2022).
Disampaikan Hartono, kronologis kejadian itu saat korban sedang bekerja di Nagoya Foodcourt mengantar piring dan gelas ke dapur.
Korban melihat pelaku memaksa Ferdi untuk minum beer dengan cara dipaksa, melihat hal tersebut kemudian korban melarang pelaku, karena tidak terima di tegur kemudian pelaku langsung dorong korban dan terjadi cekcok mulut.
Kemudian karyawan lain disekitar yang melihat cekcok tersebut mencoba melerai. Setelah dilerai kemudian korban mendekati pelaku dan memeluk untuk meminta maaf.
“Namun pelaku mengeluarkan pisau lipat dari dalam saku celana pelaku dan langsung menikam dada korban sebelah kanan sebanyak 1 kali dan setelah itu pelaku kabur,” ujarnya.
Selanjutnya katanya, korban langsung dilarikan ke kerumah sakit Santa Elisabeth Lubuk Baja utk berobat dengan di bantu karyawan Nagoya Foodcourt dan selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja.
“Barang bukti yang diamankan 1 buah pisau lipat, 1 helai singlet pria bernoda darah. Pelaku dan korban tidak saling kenal, setelah dari RS, korban buat laporan polisi dan pelaku diamakan setelah ada laporan polisi,” tuturnya. (red)











