Hotel Grand View 99 di Sei Panas Batam Diduga Jadi Sarang Judi Online

Hotel Grand View 99 yang beralamat di Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam

Batam – Hotel Grand View 99 yang beralamat di Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam diduga jadi sarang judi online bertaraf internasional.

Informasi yang di peroleh, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum ada dilakukan penindakan oleh pihak terkait.

Berdasarkan pantauan di sekiratan lokasi, dilihat dari luar seakan tidak ada aktifitas disana, namun kendaraan di dekat lokasi cukup ramai terparkir setiap harinya.

Meski sudah berulang kali diberitakan oleh banyak media, terkait adanya dugaan praktek perjudian online di Komplek Gading Mas itu, namun belum ada respon dari pihak berwenang.

Salah seorang warga yang sehari hari beraktifitas di dekat Hotel Grand View 99 tersebut yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, banyak orang yang mondar mandir berjalan ke belakang Hotel tersebut, dan banyak mobil mewah yang parkir di depan hotel.

BACA JUGA:  Vaksinasi dan Baksos Dalam Rangka 2 Tahun Pengabdian Alumni SIP Angkatan 48 Wira Tanggon Adhisatya Polda Kepri

“Disitu setiap hari rame orang, puluhan motor juga parkir di samping hotel, banyak juga mobil mewah, dan setiap malam ada mini bus lewat dan di dalamnya membawa orang yang rata-rata bermata sipit, kalau sekitar jam 12 malam, banyak kayak gojek atau orang yang menjemput, ada pakai motor dan mobil,” tuturnya.

Lurah Sungai Panas, Tommy saat dikonfirmasi terkait hal tersebut dia mengaku sudah banyak masyarakat mempertanyakan kepadanya.

Terkait perizinan dia tidak mengetahui, sebab piahknya tidak lagi mengeluarkan domisili dari kelurahan, karena sekarang pakai sistem OSS.

“Sudah banyak yang pertanyakan, kalau terkait izinnya saya kurang tau, karena untuk izin itu tidak ada wewenang kami,” kata Tommy melalui sambungan telfon, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA:  Kepala BP Batam : Kunjungan 2 Juta Wisatawan Bukan Mustahil

Disebutkan Tommy, saat dulu pandemi Covid-19 tengah meningkat dan tidak boleh adanya kerumunan sesuai edaran pemerintah, pihaknya mendatangi lokasi melakukan razia protokol kesehatan (Prokes).

“Dulu beberapa kali kami sudah mendatangi lokasi itu melakukan razia Prokes, namun disana memang mereka membandel,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, Kompol Nidya Astuty saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp untuk memastikan dugaan ini belum memberikan jawaban dan pesan WhatsApp hanya dibaca saja. (tim)