Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja tangkap 1 orang laki-laki berinisial J yang nekat mencuri kompresor Ac di sebuah ruko di Komplek Indah Permai Center Kecamatan Lubuk Baja.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono menjelaskan, kejadian itu diketahui berawal pada Senin (17/10/2022), saat itu korban tiba di toko melihat ada beberapa barang yang diletakan diparkiran tokonya hilang.

Setelah itu pada Kamis (20/10/2022) korban datang lagi ke tokonya, ternyata keadaan toko dalam keadaan berantakan dan setelah di cek ternyata barang milik korban ada yang di lantai 3 hilang.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 41.755.000. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Hartono, Rabu (2/11/2022).

Disebutkan Hartono, pada Selasa (1/11) Unit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja mendapat informasi keberadaan pelaku sedang berada di seputaran TKP yang akan melakukan aksinya kembali.

“Kemudian pelaku langsung diamankan dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan antara lainĀ  4 lembar nota pembelian barang dan 1 rekaman CCTV. “Pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tuturnya. (red)

Share.
Leave A Reply