Sumbar Ekspor 1,5 Ton Ikan Kerapu ke Malaysia

Kepala SKIPM Padang Abdur Rohman (ujung kanan) saat memeriksa kondisi budidaya ikan kerapu yang ada di perairan Sungai Nyalo, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. (foto: Bisnis)

Padang – Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatra Barat mencatat pengiriman ekspor perdana ikan kerapu jenis cantik seberat 1,5 ton ke Malaysia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala SKIPM Padang, Abdur Rohman mengatakan, ini merupakan ekspor perdana hasil perikanan hidup di tahun ini. Ikan kerapu yang dikirim ini nilainya mencapai Rp 155 juta.

Menurut dia ikan ini berasal dari budi daya Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Sungai Nyalo Kabupaten Pesisir Selatan yang memang melakukan budi daya di kawasan tersebut.

“Kita tentu berharap budidaya ini terus berkembang dan jumlah ekspor hasil perikanan dari Sumbar ini terus meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan pasar di luar negeri,” katanya di Padang, Kamis 19 Januari 2023.

BACA JUGA:  Cegah Banjir, Dinas Bina Marga Batam Gesa Penggalian Parit di Tembesi  

Apalagi, lanjut Abdur Rohman, pasar di Malaysia dan Hong Kong sangat terbuka lebar. Hal ini semua tergantung kemampuan pengusaha untuk mengisi sesuai kualitas yang mereka inginkan.

Ia mengatakan, pada 2021 ekspor ikan kerapu dari Sumatra Barat mencapai 40 ribu ekor ke Hong Kong dengan nilai mencapai Rp 10 miliar yang dikirim melalui kapal laut. Selanjutnya pada 2022 memang tidak ada ekspor ikan kerapu ini ke Hong Kong karena ada kondisi di negara tujuan. Ia berharap semoga di tahun ini semakin membaik.

“Dengan kembali dibukanya penerbangan internasional di Bandara Internasional Minangkabau tentu diharapkan semakin banyak hasil perikanan yang akan diekspor di tahun ini,” kata dia.

BACA JUGA:  Perekrut PMI yang Tenggelam di Pulau Putri Ditangkap di Lombok

Sebelumnya SKIPM merupakan institusi yang memeriksa dan memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum dikirim ke luar provinsi itu.

Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.

Seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.

“Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat, dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kecamatan Batu Aji Ditargetkan jadi Kecamatan Kota Batu Aji

sumber: Republika