Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Perekrut PMI yang Tenggelam di Pulau Putri Ditangkap di Lombok
Batam

Perekrut PMI yang Tenggelam di Pulau Putri Ditangkap di Lombok

By adminKamis, 14/07/2022 - 22:19 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Ungkap kasus kapal penyelundup PMI ilegal yang tenggelam di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Reskrim Polresta Barelang tangkap 3 pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, pada 16 Juni 2022 lalu.

Pada peristiwa naas itu didapati sebanyak 30 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysa. Sebanyak 23 orang calon PMI berhasil diselamatkan oleh petugas, 1 orang ditemukan tewas di perairan Singapura, sementara 6 orang lagi hingga saat ini belum ditemukan.

Pelaku yang dibekuk yakni Aman Sentosa (52), M Hasan Maulana (35), Tohri (46) dan Ahmad Dani (46). Pelaku ditangkap dalam waktu lima hari, yaitu sejak Selasa (28/6) sampai Sabtu (2/7/2022) di lokasi berbeda.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dari peristiwa tersebut sebanyak 4 orang jadi tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Lombok Tengah.

“Para pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang ini dengan memberangkat PMI secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat,” kata Nugroho didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (14/7/2022).

Dikatakan Nugroho, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Pada pemberangkatan pertama dan kedua lolos. Namun aksi ketiga, kapal PMI tersebut mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa.

Para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya, ada yang jadi perekrut di Lombok, penampung di Batam dan mengurus keberangkatan para PMI ke Malaysia melalu jalur gelap.

Dari kejadian tersebut, tim terus mencari keberadaan penampungan PMI ilegal tersebut. Hasilnya, ditemukan tempat penampungan para PMI di Kecamatan Lubuk Baja.

“Di tempat penampungan itu berhasil menyelamatkan 7 orang korban lainnya dan mereka belum sempat dikirim atau diberangkatkan ke Malaysia,” imbuh Nugroho.

Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan berupa handphone milik pelaku, 1 lembar bukti pemesanan tiket pesawat dari Lombok ke Batam, 1 lembar bukti transfer dari pelaku AD, buku rekening milik pelaku dan buku catatan pengeluaran untuk keberangkatan calon PMI.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal Pasal 4, pasal 7, pasal 48 UU RI No 21 Th 2007 Tentang Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia .

“Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 5 miliar,” tutupnya. (heri)

Kapolresta Barelang Kasat Reskrim Polresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto Kompol Abdul Rahman Perekrut PMI yang Tenggelam di Pulau Putri Ditangkap di Lombok PMI ilegal Reskrim Polresta Barelang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleMTQ IX Provinsi Kepri di Anambas Dimulai, Dibuka Langsung oleh Ansar
Next Article Archipelago Buka Favehotel Pertama di Batam, Menyediakan Teknologi Voice Command Modern
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.