Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
14 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » 3 Orang Penimbun BBM Subsidi di Batam Ditangkap Polda Kepri
Batam

3 Orang Penimbun BBM Subsidi di Batam Ditangkap Polda Kepri

By adminKamis, 16/02/2023 - 14:11 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
3 Orang Penimbun BBM Subsidi di Batam Tangkap Polda Kepri
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – 3 orang penimbun BBM solar bersubsidi di beberapa SPBU di Kota Batam, diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, pada Selasa 7 Februari 2023 lalu.

Pelaku yang ditangkap itu yakni berinisial DI, SS, dan BB. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita tiga mobil yang sudah dimodifikasi oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun menyampaikan, tersangka DI merupakan pemilik ke 3 kendaraan. Sementara tersangka SS dan BB merupakan sopir yang melansir BBM tersebut.

“Tersangka diamankan di depan Ruko Merlion Square Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu aji Kota Batam,” kata Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).

Dijekaskannya, modus yang dilakukan pelaku memodifikasi kendaraan Mitsubishi Storm yang di dalamnya ada tangki plat besi berkapasitas sekitar 150 liter dan kendaraan mobil Nissan Terano yang didalamnya ada tangki plat besi dengan kapasitas 800 liter yang disimpan didalam kendaraan.

“Selain itu juga memodifikasi tanki standar kendaraan, dengan cara membuat selang dan pompa yang terhubung dengan tanki tambahan atau jerigen-jerigen,” ujarnya.

Disebutkannya, dalam praktek pembelian BBM solar di SPBU pelaku menggunakan 4 buah kartu Brizzi Fuel Card yang telah diubah menggunakan sticker sehingga menyerupai seolah-olah asli dengan kendaraan yang digunakan untuk mengelabui petugas SPBU.

BBM Biosolar yang dibeli tersebut ditampung didalam 1 mobil KIA Travello yang didalamnya ada tangki plastik persegit empat berkapasitas 1000 liter BP 7075 DC dan 23 buah jerigen berkapasitas 35 liter. Kemudian dijual kembali dengan harga tinggi kepada industri proyek di Batam.

“Dalam 1 hari ketiga pelaku bisa mendapatkan BBM Bio solar sekitar 1.400 liter atau 1 ton. Perliternya dibeli seharga Rp6.800 dan dijual kembali dengan harga Rp10 ribu,” ungkapnya.

Terhadap tersangka diterapkan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah Pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar. (red)

3 Orang Penimbun BBM Subsidi di Batam Tangkap Polda Kepri Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun Penimbun bbm
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleDua Kontainer Pakaian Bekas dari Singapur Disita Polda Kepri di Batam
Next Article BP Batam dan Kementerian Investasi Bantu Pengusaha Atasi Masalah Sistem SOS
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Iming-iming Uang, Dua Anak Dibawah Umur di Batu Ampar jadi Korban Pencabulan

By adminSenin, 13/07/2026 - 21:46 WIB

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur yang…

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

Jumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.