Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » APBD Tanjungpinang 2025 Diajukan Rp1,033 Triliun
Berita Terkini

APBD Tanjungpinang 2025 Diajukan Rp1,033 Triliun

By adminSelasa, 15/10/2024 - 08:16 WIBTidak ada komentar1 Min Read
Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal menyampaian Ranperda APBD Tanjungpinang 2025 kepada Ketua DPRD Tanjungpinang sementara Agus Djurianto
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Tanjungpinang -Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025.

Penyampaian ini dilakukan oleh Pj. Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal pada Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD sementara, Agus Djurianto. Serta dihadiri oleh puluhan anggota DPRD priode 2024 – 2029. Andri Rizal menyebut APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 diajukan sebesar Rp1,033 Triliun. Dengan target pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,018 Triliun.

“Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp229,163 miliar, pendapatan transfer Rp777,321 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp12,133 Miliar,” kata Andri Rizal.

Sedangkan belanja daerah tahun 2025 terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga. Andri Rizal berharap Ranperda ini dapat segera dibahas oleh para anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Semoga ranperda APBD 2024 ini dapat dibahas bersama secara komperhensif dan pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah,” katanya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto mengatakan, bahwa pembahasan ini akan dilakukan setelah dewan membentuk alat kelengkapan dewan. Karena saat ini baik pimpinan definitif maupun alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Tanjungpinang belum terbentuk.

“Setelah dibentuk AKD ini baru kita bisa lanjutkan pembahasan,” kata Agus. (dbs)

033 Triliun APBD Tanjungpinang APBD Tanjungpinang 2025 Diajukan Rp1
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleSejumlah Wilayah di Batam Terendam Banjir
Next Article Pemprov Kepri Raih Penghargaan Tertinggi UKPBJ Proaktif dengan Inklusi UMKM
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.