Batam – Direktur PT Bintang Kepri Jaya (BKJ), Arnold adukan PT Siemens dan PT Habsibah ke Polda Kepulauan Riau (Kepri), yakni terkait permasalahan jasa sewa scafolding yang saat ini tak kunjung diselesaikan.

“Yang kita adukan ini adalah terkait masalah scafolding yang telah dimediasikan oleh Kapolresta Barelang dan Dandim 0316/Batam beberapa waktu lalu,” ujar Arnold kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Dikatakan Arnold, dalam mediasi yang dilakukan di Polresta Barelang beberapa waktu lalu disepakati bahwa PT Siemens dan PT Habsibah berjanji akan menyelesaikan permasalahan pembayaran dari jasa sewa scafolding miliknya.

Namun setelah mediasi dilakukan, kedua perusahaan tersebut tidak mau menandatangani apa yang telah disepakati dan diputuskan secara bersama.

“Kami dari pihak BKJ dan beberapa vendor yang ada merasa kecewa, PT Siemens dan PT Habsibah tidak menghargai keputusan yang telah disepakati, bahkan mereka mengangkangi dan tidak menghargai keputusan dari Kapolresta dan Dandim dalam mediasi yang dilakukan sebelumnya,” ucap Arnold.

Disebutkannya, keputusan dari mediasi yang dilakukan tersebut adalah, jika PT Siemens dan PT Habsibah melakukan pembayaran terhadap material yang dipakainya itu, maka semua laporan akan dicabut semuanya, agar persoalan semuanya selesai.

“Karena apa yang telah disepakati itu tidak dijalankan dan tidak mau menandatangani, maka dari itu laporan ini tetap kami lanjutkan. Kita juga minta material kami yang ada di PT Siemens dikeluarkan dan bisa kami ambil, namun tidak juga diindahkan, akhirnya kami minta sisa material yang tidak dipakai saja,” ungkapnya.

Bahkan katanya, laporan dia terhadap adanya pemalsuan tanda tangan dalam pencairan cek di bank Mandiri Nagoya oleh PT Habsibah sudah dilaporkan dalam segala sisi.

Yakni melaporkan kepada Polresta Barelang, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepri, namun sangat disayangkan laporan itu tidak ada ditanggapi.

“Maka dari itu kami mengadukan semuanya kepada pihak Polda Kepri, kenapa laporan saya itu tidak berjalan. Aduan yang kami sampikan kepada Polda Kepri sekarang sudah ditanggapi dan beberapa hari yang lalu sudah dilakukan gelar perkara, mudah-mudahan nanti hasil dari perkara itu bisa memberikan suatu kepastian hukum kepada kami,” tuturnya.

Sebab lanjutnya, semua bukti dan fakta dari masalah tersebut sudah diserahkan secara keseluruhan, seperti bukti cek tandatangan yang dipalsukan dan lampiran yang diaudit. Dia berharap hasil gelar perkara bisa keluar secepatnya agar diketahui apakah bisa dinaikan sebagai LP nya atau bagaimana.

“Kami sekarang menunggu hasil gelar perkara yang di lakukan di Polda, mudah-mudahan hasilnya keluar sesuai yang diharapkan,” bebernya.

Dilanjutkannya, masalah ini juga menyangkut dengan perbankan dan dia sangat kecewa dengan OJK, karena pihaknya sudah menyurati OJK secara resmi terkait pemalsuan tandatangan pencairan cek oleh PT Habsibah.

“Kami sudah memberikan laporan, tapi sayangnya hingga saat ini tidak ada satu informasi pun dari OJK atas masalah tersebut, kami kecewa terhadp OJK. Kami juga kecewa terhadap bank Mandiri Nagoya, karena akibat kekurang hati-hatiannya kami dirugikan,” paparnya.

Ditambahkannya, atas masalaglh tersebut pihaknya akan mengambil langkah hukum dan dia juga akan melaporkan bank Mandiri. Sebab selain pihaknya dirugikan, bukti-bukti dari pemalsuan tandatangan yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian tidak ada.

“Saya berharap pimpinan dari bank Mandiri Nagoya itu diperiksa oleh pimpinannya yang lebih tinggi dan dia harus mempertanggungjawabkannya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan PT Bintang Kepri Jaya (BKJ) mendatangi PT Siemens yang berada di Batu Ampar, Kota Batam dan mereka memasang tenda di depan PT Siemens itu pada, Kamis (27/1/2022).

Hal itu dilakukannya karena mereka kecewa dengan manajemen PT Siemens, sebab kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya tak kunjung ditepati, yakni terkait permasalahan jasa sewa scafolding.

Direktur PT Bintang Kepri Jaya (BKJ), Arnold mengatakan, pihaknya datang ke PT Siemens itu adalah ingin untuk mengambil semua scafolding miliknya yang ada di perusahaan tersebut.

“Sebelumnya kami telah menyurati pihak kepolisian, bahwa berdasarkan dengan hasil audit material scafolding itu adalah milik kami. Maka, dalam hal ini kami minta bantuan pendampingan kepada pihak kepolisian dalam mengambil material ini, sebab dari PT Siemens belum ada juga melakukan pembayaran terhadap material,” ucap Arnold.

Disampaikan Arnold, semua yang datang ke PT Siemens tersebut bukan preman, atau atas nama suatu organisasi, namun adalah karyawan dari BKJ sendiri.

Pihaknya datang hanya ingin mengambil materialnya secara baik-baik dan dia akan mengikuti sesuai aturan dari pihak siemans, apapun presedurnya akan diikuti.

“Kami menawarkan dari kemaren bahwa kami minta agar PT Habsibah dan Siement untuk melakukan pembayaran material itu sebanyak Rp 6 miliar dan mengeluarkan semua sisa material,” ungkapnya.

Lanjutnyan, kalau untuk material yang sudah terpakai silahkan ambil atau pakai. Namun sampai saat ini belum ada jawabannya, bahkan malah minta dikurangi total pembayaran dan pihaknya telah mau menguranginya, yang semula Rp6 miliar jadi Rp 5,5 miliar. (red)

 

Share.
Leave A Reply