Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, membuka lowongan untuk menjadi anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), di Kota Tanjungpinang, untuk periode tahun 2023-2028.
Kepala Disperindag Provinsi Kepri, DR. Aries Fhariandi, S.Sos, M,Si mengatakan, di era ekonomi yang mengglobal saat ini, Peredaran barang dan jasa sudah mendunia.
“Kini seakan akan tidak ada batas lagi antara suatu negara, bahkan peredaran barang tembus hingga ke pelosok daerah,” ujarnya kemarin.
Aries Fhariandi menambahkan, terdapat dua BPSK yang ada di Provinsi Kepulauan Riau yaitu BPSK Kota Batam dan BPSK Kota Tanjungpinang.
Adapun BPSK Kota Tanjungpinang telah berakhir masa kepengurusannya pada bulan Desember 2022 sehingga perlu dipilih keanggotaan yang baru yaitu periode 2023 sampai 2028.
“Untuk itu saya mengajak masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mendaftar diri untuk menjadi anggota BPSK Tanjungpinang,” kataya.
Sememtara itu, PPTK kegiatan Andre penerimaan anggota BPSK mengatakan, pengumuman lowongan BPSK ini dalam rangka pemilihan calon anggota BPSK Kota Tanjungpinang untuk periode 2023-2028.
“Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor. 72 Tahun 2020, tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,” jelasnya.
Untuk itu, imbuhnya, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Disperindag Kepri mengundang seluruh aparatur dan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri, ke alamat sebagai berikut :
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau Gedung Sultan Mahmud Riayat Syah – B1 Lantai 3 Dompak, Tanjungpinang.
2. Kantor BPSK Kota Tanjungpinang yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, KM VIII – Komplek BLK Tanjungpinang, dengan jadwal penerimaannya anggota BPSK adalah :
1. Pendaftaran Calon Peserta: 09 –12 Mei 2023
2. Seleksi Administrasi: 15 – 17 Mei 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19 Mei 2023
4. Pembuatan dan Penyampaian Makalah/Karya Tulis : 22 Mei 2023
5. Uji Kelayakan dan Kepatutan (Tes Tertulis dan Wawancara ) : 24 – 25 Mei 2023
6. Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan: 29 Mei 2023 Penetapan anggota BPSK Tpi Periode 2023-2028 dan pelantikan oleh Gubernur Kepri, dijadwalkan tentatif.











