Batam – Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) musnahkan 5.052 lembar uang palsu hasil temuan di wilayah Provinsi Kepri dari tahun 2018 hingga 2022, Rabu (19/10/2022).
5.052 lembar uang palsu yang dimusnahkan itu terdiri dari 62 persen uang pecahan 50 ribu, 37 persen pecahan 100 ribu, 1 persen uang pecahan lainnya, yakni uang 20 ribu, 10 ribu dan 5 ribu.
Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri Musni Hardi K Atmaja, mengatakan, pemusnahan uang palsu itu merupakan wujud amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.
“Pemusnahan uang palsu ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana kejahatan pemalsuan uang sehingga uang palsu yang ditemukan tidak beredar kembali,” kata Musni.
Disebutkan Musni, apa bisa masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, maka dapat melakukan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia atau melalui bank terdekat, serta melaporkan kepada kepolisian setempat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang rupiah di lingkungannya.
Ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat melalui 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang. Menurut dia, peredaran uang palsu yang sering terjadi di masyarakat yaitu dari tangan ke tangan.
“Jadi selama uangnya masih bagus di jaga, bisa dilakukan oleh masyarakat melalui 3D. Dari situ bisa terlihat ciri-ciri keaslian uang rupiah. Peredarannya bisa dari macam-macam, paling banyak dari tangan ke tangan,” ujar Musni.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana kejahatan pemalsuan uang rupiah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang mata uang.
Selain itu, dia juga terus mengimbau masyarakat agar dapat memperlakukan uang dengan baik sehingga ciri-ciri keaslian rupiah dapat tetap dengan mudah dikenali.
“Mari bersama-sama cinta, bangga dan paham rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemersatu bangsa dan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara,” tuturnya. (red)


