Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Bea Cukai Batam Hibahkan 5,28 Ton Ikan Hasil Penindakan kepada Pemko
Batam

Bea Cukai Batam Hibahkan 5,28 Ton Ikan Hasil Penindakan kepada Pemko

By adminKamis, 09/12/2021 - 14:06 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Bea Cukai Batam hibahkan 5,28 ton ikan hasil penindakan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Kamis (9/12/2021).
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Bea Cukai Batam hibahkan 5,28 ton ikan hasil penindakan atau tangkapan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

Ikan tersebut diserahkan langsung oleh Kepada Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo kepada Kepada Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah dan disaksikan langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi. Kamis (9/12/2021).

Ikan bergabagai jenis tersebut merupakan hasil penangkapan Bea Cukai Batam di perairan Belakang Padang Batam. Seluruh ikan itu sudah ditetapkan sebagai Barang milik Negara (BMN).

Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, mengatakan, ikan yang dihibahkan itu sudah berdasarkan surat keputusan Kementerian Keuangan RI yang menetapkan barang tersebut menjadi BMN.

“Menkeu juga sudah mengeluarkan SK penggunaan hibah dan sepakat barang ini agar memberikan manfaat seluasnya dan dihibahkan ke Dinsos Kota Batam. Ikan tersebut dinyatakan layak konsumsi sesuai hasil penelitian instansi terkait” ucap Ambang.

Disampaikan Ambang, Ikan tersebut hasil tangkapan sebuah kapal alat angkut di perairan Belakang Padang dari luar negeri dengan tidak memenuhi pesyaratan masuk ke wilayah Batam beberap waktu yang lalu.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah bersinergi bersama untuk melakukan pembinaan dan pengawasan untuk menjaga kawasan Batam yang semakin kondusif dalam rangka mengembangkan ekonomi, investasi dan perdagangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, pihaknya berterimakasih kepada Bea Cukai Batam, karena barang-barang sitaan atau tangkapan yang berguna bisa diberikan manfaatnya kepada masyarakat Batam.

“Ikan ini adalah ikan yang masih layak untuk dikonsumsi berdasarkan pemerikasaan dari instansi yang berwenang. Meskipun iakn itu sudah disimpan 2 atau 3 bulan, secara kesehatan ikan ini masih layak untuk dikosumsi,” ujar Rudi.

Dia mengaku sudah menginstruksikan kepada Dinsos Kota Batam untuk segera menyalurkan ikan tersebut kepada panti asuhan di Batam sesuai yang telah ditentukan penerimanya. Hampir seluruh panti Asuahan di Batam mendapatkan bagian.

“Saya minta Kepala ibu Hasyimah selaku kepala Dinsos untul betul-betul mengkontrol pembagiannya, agar nanti setelah selesai jangan ada yang ngomong bahwa saya belum dapat atau begini dan begitu,” tuturnya. (red)

28 Ton Ikan Hasil Penindakan kepada Pemko Ambang Priyonggo Bea Cukai Batam Hibahkan 5 Kepala Bea Cukai Batam Muhammad Rudi Walikota Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleIrwasum Polri Tinjau Gerai Vaksinasi di Polsek Lubuk Baja
Next Article RSBP Batam Resmikan 5 Layanan Kesehatan Terbaru
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.