Begal Beraksi di Depan Sekolah Mondial, Pelaku Ditangkap Polsek Bengkong

Pelaku yang berhasil ditangkap Polsek Bengkong

Batam – Polsek Bengkong mengamankan seorang remaja yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Kamis 26 Januari 2023 dini hari.

Pelaku melancarkan aksinya dengan merampas uang dan sepeda motor di depan sekolah Mondial, Kelurahan Sadai, daerah Bengkong pada malam Natal, sekitar pukul 23.50 WIB.

Peristiwa bermula saat korban AMH (13) warga Perumahan Puri Loka 2 Sungai Panas, Kecamatan Bengkong bersama temannya berinisial DP yang merupakan seorang pelajar SMP di Kota Batam.

Dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Beat warna hitam mereka diberhentikan oleh dua orang remaja di ruko sekitaran sekolah Mondial, Pasir Putih. Satu pelaku kemudian meminta uang korban dan pelaku lainnya kemudian memukul dan merampas motor.

BACA JUGA:  Shellter Coffe Kini Hadir di Harbour Bay Batam, Tempat Mewah dan Harga Ekonomis  

Kemudian saat pelaku berhasil merampas uang dan sepeda motor korban, pelaku dengan inisial MA (15) ini pun melarikan diri bersama rekannya.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris mengatakan, korbannya merupakan seorang pelajar SMP yang sedang pulang menuju rumahnya.

“Ya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan barang berupa sejumlah uang tunai, dan sepeda motor Honda Beat hitam dibawa kabur. Total kerugian sekitar Rp13 juta rupiah,” ungkapnya, Minggu 29 Januari 2023.

Aris menambahkan, kejadian terjadi pada Minggu, 25 Desember 2022, tepat pada malam Natal. Pelaku diamankan dirumahnya di wilayah Kabil.

BACA JUGA:  David Da Silva Kembali Latihan di Tim Persib

“Pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP dan atau Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sitem peradilan pidana anak (SPPA), ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya. (red)