Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Beraksi di Bintan, Residivis Curanmor Diciduk di Tanjung Balai
Berita Terkini

Beraksi di Bintan, Residivis Curanmor Diciduk di Tanjung Balai

By adminMinggu, 21/01/2024 - 18:10 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Beraksi di Bintan, Residivis Curanmor Diciduk di Tanjung Balai
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Bintan – Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Bintan Timur berinisial RSS (21) diciduk Polisi di Tanjung Balai Karimun usai mencuri dan melarikan diri, Minggu (14/1/2024).

Pada pengungkapan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku, kemudian dijualnya ke tersangka J sebagai pendah barang hasil kejahatan

“Dari penyelidikan kita, didapati keberadaan tersangka di Karimun. Pencurian itu dilakukan tersangka RSS labenar, personel kami telah melakukan pada Jumat dini hari (12/1/2024)”, kata Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo, Sabtu (20/1/2023).

Disebutkannya, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka RSS terekam kamera pamantau CCTV di TKP yaitu di depan Alfamart jalan Imam Bonjol Tanjung Uban.

“Setelah kita menerima laporan dari korban Irfandi (22), selanjutya personel melakukan pemeriksaan terhadap TKP dan melihat ada kamera pengawas (CCTV) di sekitar TKP, lalu personel mengamati rekamannya”, ujarnya.

“Dari hasil rekaman CCTV, kita sudah mengenal pelaku adalah RSS yang pernah kita tahan juga di Polsek Bintan Utara dalam kasus pencurian sebelumnya, personel langsung bergerak mencari keberadaan tersangka ”, lanjut Kapolsek.

Setelah diketahui keberadaan tersangka di Tanjung Balai Karimun, personel unit Reskrim Polsek Bintan Utara langsung memburu pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Tanjung Balai Karimun.

Tak butuh waktu lama untuk mencari tersangka di Tanjung Balai Karimun karena sudah dikenali oleh personel, tersangka ditangkap disebuah Kedai Kopi.

Setelah tersangka kita amankan, tersangka kita bawa ke Tanjung Uban dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Bintan Utara.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Alfamart pada Jumat dini hari, sedangkan sepeda motor yang dicuri oleh tersangka telah dijual kepada saudari J (40) seharga Rp. 800.000.-“, ungkap Kompol Suwitnyo.

Setelah tersangka diamankan selanjutnya tersangka menunjukkan motor yang telah dicurinya dan telah dijual kepada saudari J, tersangka menunjukan tempat tinggal pembelinya juga masih di wilayah Tanjung Uban.

Setelah menemukan sepeda motor yang diambil tersangka RSS dari saudari J selanjutnya diamankan di Polsek Bintan Utara bersama dengan saudari J juga turut diamankan karena telah membeli alias penadah sepeda motor hasil pencurian.

“Untuk tersangka RSS kita persangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, sedangkan saudari J kita persangkakan dengan pasal 480 KU.H.P dengan ancaman 4 tahun penjara,” imbuhnya. (red)

Beraksi di Bintan Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo Residivis Curanmor Residivis Curanmor Diciduk di Tanjung Balai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous Article22 Unit Perumahan dan 2 Mess Prajurit Lanud RSA Natuna Diresmikan
Next Article Pelebaran Jalan di Batam Terus Berlanjut
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.