Densus 88 Tangkap 4 Teroris Jaringan Jamaah Islamiah di Batam

Ilustrasi

Batam – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka terorisme di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (16/3/2022).

Keempat terduga teroris itu berinisial AS, MS, DS dan A yang termasuk dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

Operasi senyap yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

“Ya benar, ada penindakan hukum terhadap kelompok Jamaah Islamiah. AS, MS dan AS diamankan di wilayah Sagulung, sedangkan A diamankan di Sekupang,” ucap Harry.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, peran dan keterlibatan keempat tersangka dalam hal ini DS diketahui menjabat sebagai bagian Dakwah Bidang T3 Batam pada 2012. Di tahun yang sama, ia juga menjadi pembina dan merekrut anggota JI di Batam.

BACA JUGA:  Kapolri: Jangan Anti-Kritik, Lakukan Introspeksi untuk Jadi Lebih Baik

Kemudian, tersangka MS merupakan pembina di bawah pimpinan mujahid yang merupakan Qoid Korda Batam dan sekitar akhir tahun 2014 mengikuti pertemuan sesama anggota JI di Batam.

Tersangka AS, pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan.

Sementara itu, tersangka AR masuk ke dalam struktur kepengurusan JI Batam sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam. (red)