Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Ditpolairud Polda Kepri Bekuk 2 Kurir Pengiriman Benih Lobster dari Jakarta
Batam

Ditpolairud Polda Kepri Bekuk 2 Kurir Pengiriman Benih Lobster dari Jakarta

By adminSenin, 06/09/2021 - 18:31 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Dua orang pelaku berinisial K dan R kurir pengirim Benih Lobster diringkus oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, karena kedapatan membawa 62 bungkus benih lobster.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyampaikan, kronologis berawal pada Sabtu (4/9/2021) berdasarkan Informasi dari masyarakat tepat nya di parkiran Kepri Mall.

Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, di backup oleh Subdit IV Ditkrimsus Polda Kepri, Unit V Sat Reskrim Polresta Barelang dan Polsek Bandara Polresta Barelang berhasil mengamankan kedua kurir tersebut.

“Benih lobster tersebut ditemukan dalam bagasi mobil yang ditempatkan didalam sebuah koper yang berisikan 62 bungkus benih lobster,” kata Harry didampingi Dir Polairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan, Minggu (5/9/2021).

Dijelaskan Harry, modus operandinya adalah pelaku inisial R membawa sebuah koper yang berisikan benih lobster tersebut dari tempat penyimpanan bagian depan pesawat barang Pelita Air.

Yaitu dengan route bandara Halim Perdana Kusumah Jakarta – Bandara Sultan Syarif Qasim Pekan Baru – Bandara Hang Nadim Batam. Kemudian dia menyerahkan koper tersebut kepada inisial K di Parkiran Bandara Hang Nadim Batam.

“Kemudian inisial K menyimpan koper tersebut kedalam bagasi mobil dan tim berhasil mengamankan saat pelaku ini berada di parkiran Kepri Mall, Kota Batam,” paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan katanya, tim melakukan Vlvalidasi terkait perizinan dari 62 bungkus benih lobster tersebut dan bersama dengan Balai Perikanan Budaya Laut Batam dan Dinas Karantina Perikanan Batam melakukan pencacahan dan pelepasaliaran Benih Lobster tersebut.

Saat ini tum masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku diterapkan Pasal 27 Poin 26 Jo Point 5 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 / 2020 Tentang Cipta Kerja.

“Sebagai perubahan Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU 31 / 2004 Ttg Perikanan dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 Ayat 1 UU 45 / 2009 tentang perubahan atas UU 31 / 2004 tentang perikanan,” tutupnya. (red)

Ditpolairud Polda Kepri Kepri mall Kurir Pengiriman Benis Lobster Pelita Air
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleBid Humas Polda Kepri Vaksinasi Awak Media di Batam
Next Article Pasutri di Batam Gelapkan Uang Gaji Karyawan Rp105 Juta, Dengan Modus Dijambret
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.