Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Tiga Kurir Sabu di Karimun

Batam – Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri tangkap 3 orang kurir narkoba di Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun pada Rabu (21/7/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, tiga orang kurir sabu itu berinisial SPR alias Katek, FDL alias Oppie dan NFR alias Ori.

“Penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan penegakkan hukum terhadap 3 kurir itu,” ucap Gultom pada Jum’at (23/7/2021).

Dikatakan Gultom, dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 100 gram.

BACA JUGA:  Dataran Engku Putri Bergemuruh, Amsakar Ajak Warga Batam Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

“Kita amankan BB seberat 100 gram sabu yang dibungkus dalam 2 bungkus dalam plastik bening dengan masing-masing berat 49,5 gram,” ujarnya.

Disampaikannya, dari Interogasi yang dilalukan, ketiga tersangka mengaku narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan.

Bandar dari barang haram itu adalah inisial R yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari Negara Malaysia dan juga nanti akan diperjualbelikan di Kepri,” tuturnya.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang- Undang nomor 35 tahun 2009

“Saat ini ketiga tersangka tindak pidana narkotika ini sudah diserahkan kepada Polres Karimun untuk ditindak lebih lanjut,” imbuhnya. (red)