Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » DPRD Batam Segera Sahkan Ranperda RTRW
Batam

DPRD Batam Segera Sahkan Ranperda RTRW

By adminSelasa, 02/07/2024 - 23:15 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Anggota DPRD Batam
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan menyelesaikan diskusi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Batam 2021-2041.

Ranperda ini menjadi dasar penting untuk pengaturan tata ruang wilayah Batam dalam 20 tahun mendatang, dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan sektor investasi di Batam.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono, menjelaskan bahwa Perda RTRW ini akan menjadi landasan strategis dalam pengaturan tata ruang wilayah Batam untuk dua dekade ke depan.

“Perda RTRW ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan Batam yang luar biasa, terutama dalam hal jumlah penduduk dan sektor investasi,” ujar Djoko dikutip dari marwankepri.com, Senin (1/7/2024).

Djoko menekankan bahwa Batam, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), menarik minat investor dan mengakibatkan peningkatan jumlah penduduk serta permintaan akan ruang yang meningkat.

“Kota Batam ini perkembangan terutama dari jumlah penduduk dan sektor investasi selalu meningkat jika dibandingkan dengan daerah lainnya karena Batam memiliki KEK. Kemungkinan pula perda yang sudah disahkan untuk 2021-2026 itu dibutuhkan revisi jika membutuhkan penyesuaian,” terangnya.

Karena itu, Ranperda RTRW ini dirancang dengan fleksibilitas agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dan kebutuhan yang mungkin terjadi di masa mendatang.

“Jika dalam perjalanannya Perda RTRW ini membutuhkan penyesuaian, maka dapat dilakukan revisi,” jelas Djoko.

Saat ini, DPRD Batam sedang merancang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sejalan dengan Perda RTRW. RPJPD ini akan menjadi pedoman untuk visi dan misi calon walikota dalam Pilkada 2024. Djoko berharap pembahasan Ranperda RPJPD ini dapat selesai pada bulan Agustus 2024.

“Dengan Perda RTRW dan RPJPD yang baru, Batam siap menyambut masa depan yang lebih gemilang,” pungkasnya. (red)

 

 

Anggota DPRD Batam DPRD Batam Ranperda RTRW Batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleRidwan Efendi Ajak Minta Pegawai DPRD Batam Tingkatkan Kualitas Kerja
Next Article DPRD Batam Terima Usulan KUA PPAS APBD 2024
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.