Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
11 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » DPRD Batam Siap Mediasi Pembahasan Kenaikan UMK 2025
Batam

DPRD Batam Siap Mediasi Pembahasan Kenaikan UMK 2025

By adminSelasa, 29/10/2024 - 22:19 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Aggota DPRD Batam, Safari Ramadhan mengatakan, perlu analisis menyeluruh sebelum menentukan angka kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2025 mendatang.

 

Besaran kenaikan UMK nantinya ditentukan oleh kebijakan pemerintah daerah, di mana Gubernur memiliki peran kunci dalam keputusan final,” jelas Safari pada Selasa (29/10/2024).

 

Ia menambahkan bahwa penting untuk menyesuaikan upah dengan kebutuhan pokok yang terus meningkat.

 

“Kami sepenuhnya mendukung tuntutan serikat pekerja. Biaya hidup semakin melambung, dan UMK di Batam masih tertinggal dibandingkan dengan kota-kota seperti Tangerang dan Bekasi. Sudah saatnya ada kenaikan,” tegasnya.

 

Safari juga menekankan pentingnya dialog antara pengusaha dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang adil.

 

DPRD Batam berencana membahas isu ini dalam Komisi IV yang menangani ketenagakerjaan, sementara Komisi II akan mengevaluasi dampak dari kenaikan upah terhadap harga barang kebutuhan pokok.

 

Yapet Ramon, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, menjelaskan bahwa tuntutan untuk menaikkan UMK sebesar 30 persen didasarkan pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di beberapa pasar utama di Batam.

 

“Rata-rata KHL di Batam mencapai Rp6.119.467, memperhitungkan kenaikan harga elpiji, parkir, dan listrik,” tuturnya. FSPMI merasa angka 30 persen sangat wajar.

 

Pembahasan mengenai kenaikan UMK direncanakan berlangsung dalam dua tahap, sebelum dan setelah kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November dan Desember 2024. FSPMI juga mengusulkan tambahan kenaikan sebesar 5 persen bagi buruh yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

 

Dengan meningkatnya biaya hidup, keputusan tentang kenaikan upah minimum di Batam menjadi harapan besar bagi pekerja untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka. (red)

 

Anggota DPRD Batam UMK batam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticlePenerapan E-ticketing Resmi Berlaku di Seluruh Pelabuhan Ferry Domestik Batam
Next Article BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.