Batam – Ratusan driver online di Kota Batam dari berbagai Assosiasi demo di gedung Graha Kepri Batam Center. Mereka minta kenaikan tarif minimum dari Aplikasi yang mereka naungi, Selasa (19/7/2022).
Assosiasi yang mengikuti demo tersebut diantaranya adalah Solidaritas Online Batam (SOB), Asosiasi Driver Online (ADO), Forum Driver Online (FORDO), Solidaritas Batak Marsada (SBM) dan Forum Taksi Online Batam (FTOB).
Ketua Solidaritas Online Batam (SOB), Feriandi Tarigan mengatakan, pada aksi yang mereka lakukan itu semua assosiasi sepakat pada satu tuntutan.
Yakni kenaikan tarif minimum sebesar Rp 24 ribu, sebab pada harga segitu bukan pendapatan bersih para driver online, namun masih ada potongan dari aplikator sebesar 20 persen.
“Para aplikator sepakat untuk kenaikan tarif, perkara besarnya kenaikan tarif ini, mereka mengikuti kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kepri, hal ini mereka sampaikan saat kami dimediasi oleh pihak Polresta Barelang,” kata Feriandi Tarigan.
Dikatakan Feriandi, pihaknya berharap kepada Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan bisa mengambil kebijakan yang bisa memenuhi tuntutan mereka.
“Kami minta Dishub kepri segera mengambil kebijakan, apabila sampai 12 Agustus 2022 belum juga mengambil kebijakan, maka kami akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Sementara, penasehat Aliansi Driver Online Batam Wijaya menyebutkan, disamping tuntutan semua assosiasi driver online terkait tarif minimum sebesar Rp 24 ribu itu, pihak aplikator diminta juga untuk transparan dalam hal pemotongan dari tarif yang ditetapkan.
“Kita minta pihak aplikator transparan, ada potongan saat driver online melakukan aktivitas, pada potongan itu selama ini dijelaskan untuk asuransi. Tetapi, kami tidak pernah menerima, pertanggungan seperti apa yang akan kami dapatkan dari potongan tersebut,” kata Wijaya.
Sebelumnya kata dia, para assosiasi sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri di Dompak, saat itu para Assosiasi sudah memberikan berita acara terkait kenaikan tarif minimum untuk driver online.
“Kami diterima oleh perwakilan Dishub Kepri, Disnaker dan asisten dua Gubernur Kepri, tapi hanya penyampaian berita acara sana,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi, mengatakan, sebelumnya tuntutan driver online itu sudah dibahas pada beberapa waktu yang lalu, akan tetapi pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan RI.
“Ini sudah kita bahas sejak bulan Maret lalu, dan pembahasan itu kita sampaikan ke Kementrian, kami masih menunggu keputusan dari Gubernur, artinya kita tetap upayakan terus,” ucap Junaidi melalui sambungan teleponnya. (heri)


