Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
12 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » Imigrasi Batam Diminta Segera Deportasi Kru Kapal MT Arman 114
Batam

Imigrasi Batam Diminta Segera Deportasi Kru Kapal MT Arman 114

By adminJumat, 24/05/2024 - 21:30 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam diminta untuk menjalankan kesepakatan melakukan deportasi kru Kapal MT Arman 114 ke negara asalnya.

 

Karena, kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sebelumnya telah menggelar rapat dengan instasi terkait.

Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memutuskan bahwa tindakan deportasi merupakan langkah yang di ambil secara tegas sebagai tindak lanjut temuan ini, pada Selasa (14/5/2024).

Kepala Bidang Teknologi Informasi Keimigrasian Rizky Yudhaikawira secara langsung membenarkan pernyataan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Samuel Toba.

Imigrasi dengan tegas akan melakukan deportasi, hal ini dapat terjadi karena adanya sinergitas antar instansi terkait di Batam

Menanggapi hal itu, DR. Rolas Budiman Sitinjak, S.H., M.H., IPC., CLA., selaku Kuasa Hukum Nahkoda mengatakan, kesepakatan tersebut dihadiri oleh pihak Bakamla, Kejaksaan, Imigrasi, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Kesepakatannya adalah menetapkan bahwa seluruh kru Kapal MT Arman 114 yang ditangkap karena pelanggaran hukum di perairan Indonesia akan segera dideportasi ke negara asal mereka.

“Namun, hingga kini, langkah tersebut belum juga direalisasikan oleh pihak Imigrasi Batam” kata Rolas, Kamis (23/5/2024).

Rolas menyayangkan tindakan Imigrasi Batam yang dianggap mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat. Dia meminta Imigrasi Batam untuk segera menjalankan kesepatakan tersebut.

“Ini adalah pelanggaran serius terhadap komitmen yang telah disepakati bersama. Kami mendesak pihak Imigrasi untuk segera menindaklanjuti dan melakukan deportasi sesuai dengan komitmen,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dia tidak tahu kenapa pihak Imigrasi Batam ingkar janji dengan kesepakatan yang telah dilakukan. “Apakah ada penekanan oleh pihak-pihak tertentu, sehingga mereka mangkir,” tuturnya.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan kini menantikan tindakan konkret dari pihak Imigrasi untuk menyelesaikan polemik ini sesuai dengan hukum dan kesepakatan. (red)

Imigrasi batam Kru Kapal MT Arman 114
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleTerima Kunjungan YAB Dato’ Onn Hafiz Ghazi, Muhammad Rudi Harap Hubungan Bilateral Batam – Malaysia Semakin Kuat
Next Article Siswa Christy Kids Sekupang Kunjungi DPRD Batam, Belajar Fungsi Dewan dan Demokrasi
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.