Close Menu
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
13 Juli 2026
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Daerah
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Bisnis
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
Lingkaran.co.idLingkaran.co.id
Home » IRT di Sekupang Aniaya Anak Tirinya hingga Luka Robek
Batam

IRT di Sekupang Aniaya Anak Tirinya hingga Luka Robek

By adminRabu, 26/07/2023 - 21:56 WIBTidak ada komentar2 Mins Read
Seorang Ibu rumah tangga inisial TE (49) yang melakukan kekerasan terhadap anak tirinya, sekarang diamakan Polsek Sekupang
Share
Facebook Twitter Reddit Telegram Pinterest Email

Batam  – Polsek Sekupang mengamankan seorang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) yang melakukan kekerasan terhadap anak perempuan inisial SW (16) yang merupakan anak tirinya sendiri.

Terduga pelaku tindak kekerasan terhadap anak yang diamankan Pihak Kepolisian ini adalah TE (49) warga Perumahan Laguna Regence Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Selasa (25/7/2023)

Peristiwa ini diketahui pada hari Pada Hari Rabu (12/7) Pukul 07.30 Wib, saat salah satu warga mengetahui kejadian tentang dugaan adanya perbuatan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Saksi Said Zardi yang mendengar kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan menegur terlapor atas perbuatannya dan mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib dan saksi juga mengatakan hampir sering korban mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari terlapor.

Menurut keterangan korban pada saat kejadian tersebut korban baru selesai memasak kemudian dan terlapor datang sambil marah kepada korban karena korban lupa memanaskan makanan, terlapor pun langsung memukul korban dengan sendok masak di bagian kepala dan wajah yang mengakibatkan korban mengalami luka robek.

Terlapor mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena tersulut emosi dikarnakan korban sering membuang makanan dan terlapor juga mengakui memukul korban dengan menggunakan hanger baju, Sutil pemasak nasi dan panci.

Keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui tentang kejadian tersebut membenarkan melihat terlapor telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak tirinya.

Terlapor mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena tersulut emosi dikarnakan korban sering membuang makanan dan terlapor juga mengakui memukul korban dengan menggunakan hanger baju, Sutil pemasak nasi dan panci.

Selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aipda Andi Wahyudi dan kemudian berkordinasi dengan KPAI Kota Batam untuk dilakukan penjemputan Korban di rumahnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka Robek di pipi kanan maupun sekujur tubuh bekas penganiayaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang untuk guna proses lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan, polisi pun langsung melakukan penjemputan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang tengah berada Perumahan Yose Kecamatan Batu Aji, kemudian Unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Andi Pakpahan, SH. langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Korban sudah divisum, kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap ayah kandung korban, serta akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban di Selter KPAI Kota Batam,” katanya. (red)

IRT di Sekupang Aniaya Anak Tirinya hingga Luka Robek
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Reddit Email
Previous ArticleBupati Pasbar Minta Bamus Nagari Kinali Jaga Kekompakan dan Buat Terobosan
Next Article Penyelundupan Sabu 19,8 Kg dari Malaysia ke Aceh Digagalkan di Batam, 3 Pelaku Jaringan Internasional Ditangkap 
admin
  • Website

Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Batam Kembali Juara Umum MTQ Kepri

By adminJumat, 10/07/2026 - 22:08 WIB

BATAM – Kota Batam kembali menegaskan dominasinya di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi…

KKP Tambah 10 Kapal Pengawas, untuk Perkuat Pengawasan Laut Natuna Utara

Jumat, 10/07/2026 - 21:51 WIB

Batam Jadi Percontohan Nasional SiTaskin Pesisir, Kemiskinan Turun ke 3,81 Persen

Rabu, 08/07/2026 - 22:35 WIB

Batam Butuh Lex Specialis Kependudukan untuk Kendalikan Migrasi

Rabu, 08/07/2026 - 22:26 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
© copyright 2026 lingkaran.co.id | Kabar Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.